Harga Gas Elpiji 3 Kg Tembus Rp50 Ribu, Dinas KUKMPP Merangin Perketat Distribusi

Menyikapi kelangkaan dan melonjaknya harga gas subsidi elpiji 3 kilogram di Kabupaten Merangin yang mencapai Rp50 ribu per tabung, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Merangin telah mengingatkan para agen untuk memperketat pendistribusian gas ke pangkalan.
Menyikapi kelangkaan dan melonjaknya harga gas subsidi elpiji 3 kilogram di Kabupaten Merangin yang mencapai Rp50 ribu per tabung, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Merangin telah mengingatkan para agen untuk memperketat pendistribusian gas ke pangkalan.

Jambiseru.com, Merangin — Menyikapi kelangkaan dan melonjaknya harga gas subsidi elpiji 3 kilogram di Kabupaten Merangin yang mencapai Rp50 ribu per tabung, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (KUKMPP) Merangin telah mengingatkan para agen untuk memperketat pendistribusian gas ke pangkalan.

Kepala Dinas KUKMPP Merangin, Andrie Fransusman, mengatakan pihaknya sebelumnya sudah menegaskan kepada para agen agar distribusi gas elpiji subsidi tepat sasaran dan sesuai dengan radius penerima manfaat.

“Kami sudah mengingatkan para agen untuk memperketat pendistribusian dari agen ke pangkalan, dengan memprioritaskan kepala keluarga (KK) dan pelaku UKM yang masuk dalam radius sasaran penerima manfaat pangkalan,” kata Andrie Fransusman kepada Jambiseru.com, Selasa (27/1/2026).

Selain itu, dinas yang sebelumnya bernama Koperindag tersebut juga menegaskan akan segera melakukan pengawasan langsung terhadap pangkalan gas elpiji di wilayah Merangin.

“Tim KP3 akan segera melakukan pengawasan ke pangkalan-pangkalan, bekerja sama dengan unsur pemerintah desa atau kelurahan serta camat di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Sebelumnya, warga Merangin mengeluhkan sulitnya mendapatkan gas elpiji 3 kilogram di pangkalan resmi. Ironisnya, gas subsidi tersebut justru banyak ditemukan di tingkat pengecer dengan harga yang jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), bahkan mencapai Rp50 ribu per tabung.(Edo)

Pos terkait