Komisi II DPRD Merangin Gelar RDP, Minta Gaji PPPK Paruh Waktu Segera Dibayarkan

Komisi II DPRD Merangin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BKPSDMD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Kolonel Abundjani Bangko, BPKAD, Inspektorat serta Kabag Hukum Setda Merangin, Senin (11/5/2026).
Komisi II DPRD Merangin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BKPSDMD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Kolonel Abundjani Bangko, BPKAD, Inspektorat serta Kabag Hukum Setda Merangin, Senin (11/5/2026).

Jambiseru.com, Merangin – Komisi II DPRD Merangin menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BKPSDMD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Kolonel Abundjani Bangko, BPKAD, Inspektorat serta Kabag Hukum Setda Merangin, Senin (11/5/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang Banggar DPRD Merangin itu membahas persoalan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang belum dibayarkan sejak Januari hingga Mei 2026.

Dalam RDP tersebut, Komisi II DPRD Merangin meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, RSUD Kolonel Abundjani Bangko serta Dinas Kesehatan segera menuntaskan pembayaran hak para PPPK Paruh Waktu, terutama tenaga guru dan kesehatan.

Ketua Komisi II DPRD Merangin, M Hazil Aima menegaskan, persoalan PPPK Paruh Waktu harus segera diselesaikan karena menyangkut hak pegawai yang telah menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Jadi tunggu apalagi jika anggaran sudah tersedia. Kita di sini sebagai wakil rakyat dan tidak ada kepentingan pribadi,” ujar Hazil Aima.

Politisi Partai Gerindra itu juga meminta BPKAD Kabupaten Merangin agar segera memproses pencairan apabila seluruh administrasi dan berkas pembayaran telah lengkap.

“Kita juga minta BPKAD, jika berkas sudah lengkap, maka gaji yang belum dibayarkan dari Januari hingga Mei 2026 segera dibayarkan,” tegasnya.

RDP tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Merangin Ahmad Fahmi bersama Ketua Komisi II M Hazil Aima dan anggota Komisi II lainnya, yakni Taufiq, Sukadi, Pahala Pasaribu, Helmi serta Teguh. (Edo)

Pos terkait