Jambiseru.com, Bangko — Di bawah rintik gerimis yang membasahi halaman Kantor Bupati, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin tetap kokoh menggelar Apel Kedisiplinan sekaligus Halal Bihalal, Senin (06/04/2026).
Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Merangin, M. Syukur, dan dihadiri oleh seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin.
Dalam sambutannya, Bupati M. Syukur mengawali dengan ucapan selamat Idulfitri 1447 Hijriah. Ia mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadikan momentum bulan Syawal sebagai titik balik dalam menjaga konsistensi ibadah yang diimplementasikan melalui etos kerja yang tinggi.
“Kami atas nama pribadi, keluarga, dan selaku Bupati Merangin mengucapkan Minal Aidin Wal Faizin, mohon maaf lahir dan batin. Momen ini penting untuk meningkatkan silaturahmi dan mempertahankan etos kerja yang telah dilatih selama bulan suci,” ujar Bupati di hadapan barisan peserta apel.
Bupati menekankan bahwa kedisiplinan bukan sekadar seremonial, melainkan fondasi integritas. Ia mengingatkan para ASN untuk mematuhi PP Nomor 94 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Nomor 10 Tahun 2025 tentang absensi elektronik. Ada empat aspek utama yang menjadi sorotan dalam pembinaan karakter ASN Merangin.
Pertama, Disiplin Waktu: Ketepatan kehadiran dan kepulangan. Kedua, Kerapian: Penggunaan atribut dan seragam yang sesuai aturan. Ketiga, Kearifan Sikap: Ketertiban saat menjalankan tugas maupun upacara. Dan Keempat, Ketaatan Tanggung Jawab: Integritas dalam aturan serta kesiapan bertransformasi dalam budaya kerja digital.
Menindaklanjuti Surat Edaran Mendagri terkait transformasi budaya kerja, Bupati mengumumkan kebijakan baru yang cukup signifikan: pemberlakuan pola kerja fleksibel atau Work From Home (WFH).
“Pola kerja WFH dilaksanakan satu hari dalam seminggu, yakni hari Jumat. Namun, unit pelayanan publik langsung tetap wajib melaksanakan WFO (Work From Office) 100 persen. Untuk unit pendukung, jadwal piket harus diatur agar pelayanan tidak terganggu,” tegas M. Syukur.
Kebijakan ini juga diproyeksikan untuk efisiensi anggaran daerah. Bupati telah menginstruksikan BKPSDMD dan BPKAD untuk menghitung penghematan biaya operasional, mulai dari listrik, air, hingga BBM, yang nantinya akan dilaporkan secara berkala kepada Gubernur Jambi dan Mendagri.
Meski membawa kabar fleksibilitas kerja, Bupati M. Syukur tidak menoleransi ASN yang “makan gaji buta”. Di akhir amanatnya, ia memberikan teguran keras terkait adanya laporan masyarakat mengenai kinerja pejabat di tingkat kecamatan.
Ia membeberkan temuan adanya dua orang Camat yang jarang masuk kantor, serta seorang Sekretaris Camat (Sekcam) yang dilaporkan tidak pernah hadir sejak pertama kali dilantik.
“Saya minta BKPSDMD segera menindaklanjuti laporan ini. Jangan ada lagi ASN yang menunda pekerjaan atau mencari alasan untuk tidak disiplin. Kita harus wujudkan ASN Merangin yang BerAKHLAK,” pungkasnya dengan nada tegas.
Apel kedisiplinan ini kemudian ditutup dengan kegiatan halal bihalal, di mana para pejabat dan staf saling bersalam-salaman di tengah suasana gerimis yang menyejukkan.(Edo)












