JAMBI, Jambiseru.com – Polemik pelaksanaan Repeat Order (RO) Manajemen Konstruksi pembangunan Tahap III Gedung Laboratorium Terpadu Poltekkes Kemenkes Jambi senilai Rp1,4 miliar terus bergulir.
Pasalnya, PT Kalimanya Ekspert Konsultan disebut-sebut telah tiga tahun berturut-turut menguasai paket Manajemen Konstruksi (MK) di lingkungan Poltekkes Kemenkes Jambi sejak 2024 hingga 2026.
Parahnya lagi, meski kembali dipercaya menangani paket strategis tersebut, hingga kini progres pekerjaan di lapangan justru dinilai memprihatinkan. Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun, selama hampir dua bulan terakhir belum terlihat adanya aktivitas fisik berarti di lokasi pembangunan Gedung Laboratorium Terpadu Poltekkes Kemenkes Jambi.
Kondisi itu memicu tanda tanya besar di kalangan pemerhati pengadaan barang dan jasa. Mereka mempertanyakan urgensi penggunaan mekanisme RO apabila realisasi pekerjaan di lapangan justru terkesan mandek.
“Kalau pekerjaan tidak berjalan, lalu apa dasar dilakukan RO? Ini proyek lanjutan, seharusnya lebih siap dan lebih cepat bergerak,” kata JHH.
Sorotan semakin tajam lantaran mekanisme RO sendiri pada prinsipnya merupakan pengadaan yang tidak kompetitif karena dilakukan melalui Penunjukan Langsung tanpa proses tender ulang. Situasi ini dinilai otomatis menutup peluang badan usaha lain untuk ikut bersaing secara terbuka dan sehat.
Akibatnya, muncul dugaan adanya pengkondisian dalam penunjukan penyedia jasa. Tidak hanya itu, kapasitas dan kompetensi tenaga ahli yang dimiliki perusahaan pelaksana juga mulai dipertanyakan publik. Sebab, jika memang memiliki kemampuan dan pengalaman yang memadai, seharusnya pekerjaan lanjutan tidak mengalami keterlambatan aktivitas seperti yang terjadi saat ini.
“Fakta di lapangan menunjukkan belum ada kegiatan signifikan. Ini yang memunculkan asumsi publik, apakah memang tenaga ahlinya tidak siap atau ada persoalan lain di internal proyek,” jelasnya.
Sementara itu, kondisi di lapangan dinilai bertolak belakang dengan keterangan yang sebelumnya disampaikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya percepatan pekerjaan sebagaimana yang diharapkan masyarakat. (uda)












