Warga Binaan Lapas Kelas II B Kuala Tungkal Belum Bisa Terima Kunjungan

Lapas Kelas II B Kuala Tungkal
Kasi Binadik dan Giatja, Haszuwan Affandi. Foto : Putra/Jambiseru.com

Jambi Seru – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Kelas II B Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), saat ini masih belum bisa menerima kunjungan keluarga para binaan.

Kepala Lapas II B Kuala Tungkal, Sugiharto bcip, melalui Kasi Binadik dan Giatja, Haszuwan Affandi, kepada BIRU (jambiseru.com) mengatakan, berdasarkan Surat Edaran (SE) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), sejak Tahun 2020, sampai saat ini masih belum ada SE yang terbaru diedarkan.

“Mungkin masyarakat kita masih banyak yang belum mengetahuinya, sehingga ketika keluarga binaan yang berkunjung tidak bisa masuk untuk membesuk tahanan binaan kami,” katanya, Rabu (8/6/2022).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Haszuwan, sebenarnya di semua Mesia Sosial (Medsos) sudah di sebar luaskan tentang edaran tersebut, bahwasanya keluarga para Nara Pidana (Napi) tidak boleh berkunjung untuk membesuk. Bahkan, di Pos sebelum masuk sudah disediakan juga pengumuman.

“Kalau pengumuman sudah kita sebarkan di Medsos resmi kita, kemudian di depan pos juga ada, jadi jika keluarga ingin menitipkan barang ataupun makanan, itu bisa, namun dititipkan ke pos pelayanan,” terangnya.

Ia berharap, semoga para keluarga binaan bisa dapat mengerti dengan keadaan tersebut, sambil menunggu ada SE terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian.

“Apabila nanti ada edaran terbaru, maka kami akan kembali membuka kunjungan dari keluarga binaan, sementara waktu kita masih menyediakan VidCom untuk berkomunikasi bersama binaaan,” sebutnya.

“Walaupun dikatakan Presiden sudah diberi kelonggaran pada pandemi COVID-19, akan tetapi kami tidak bisa mengambil kebijakan tersebut, selain dari pada Kementerian,” tambahnya. (cr01)

Pos terkait