Jambiseru.com, Tanjabbar – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi, bersama Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) melakukan penghentian sementara dan penyegelan terhadap dua apotek di Tanjabbar.
Penyegelan tersebut dikarenakan ditemukannya pendistribusian obat Samcodin yang tidak wajar dan tanpa dokumen yang sah.
Hal ini disampaikan oleh, Puji Lestari, selaku Pelaksana Seksi Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Tanjabbar, ia mengatakan, bahwa saat tindakan ini berawal dari laporan BPOM Palembang yang mendeteksi aliran obat mengandung zat prekursor berisiko disalahgunakan.
“Adapun dua apotek yang dikenai tindakan ialah, Apotek Manjur (Kuala Tungkal, Tungkal Ilir) dan Apotek Cahaya (Tebing Tinggi). Apotek Manjur tercatat menjual 900 dus Samcodin periode Juli 2025–Maret 2026, namun tidak dapat menunjukkan bukti pengadaan dan pendistribusian dengan alasan dokumen rusak banjir. Ia juga menjual obat tanpa resep dalam jumlah berlebihan,” sebutnya, kepada Media, Jum’at (26/6/2026) siang.
“Sementara itu, Apotek Cahaya menyalurkan 50 kotak pada 31 Desember 2025 dan 200 kotak pada 17 Januari 2026 ke Toko Obat Mentari di luar Provinsi Jambi, tanpa melampirkan faktur transaksi,” tambahnya.
Puji mengatakan, penyegelan tersebut dilakukan pada minggu kedua Juni 2026. Kewenangan penindakan sepenuhnya di BPOM, sedangkan Dinkes bertugas mendampingi. Seluruh stok obat dicatat dan disegel dengan lakban merah serta terpal.
“Masa penghentian sementara berlaku 21 hari kerja. Apotek masih boleh menjual barang non-obat seperti susu dan popok. Namun disarankan untuk tutup sementara,” ujarnya.
Puji juga mengonfirmasi bahwa menerima laporan Apotek Manjur masih beroperasi, sehingga sudah ditegur untuk mematuhi ketentuan.
“Setelah masa berakhir, segel akan dibuka bersama. Jika ada pengurangan stok yang tidak jelas, masa penyegelan diperpanjang kembali selama 21 hari. Pengawasan rutin dilakukan setiap tiga bulan, dengan sanksi bertingkat hingga penutupan permanen jika tidak ada perbaikan” pungkasnya.
Sementara itu, dua pemilik apotek tersebut belum dapat untuk dikonfirmasi terkait hal tersebut. (Put)












