Faktanya, temuan Jambi Seru di lapangan, banyak kendaraan truk yang melebihi tonase yang sudah ditetapkan Kemenhub RI, masih bebas lewat pelabuhan Ro Ro.
Kenapa truk-truk muatan lebih 10 ton itu masih nekat? Informasi didapat, perusahaan pengelola truk tersebut sudah mendapat izin atau surat rekomendasi dari Kepala Dishub Tanjabbar Syamsul Juhari. Benarkah?(cr01)
Baca juga : Surat Rekomendasi Kadishub Tanjabbar untuk Truk Pelabuhan Ro Ro













