Jambiseru.com – Akhirnya polisi berhasil menangkap dua pelaku pencurian belasan tiang Telkom di Kabupaten Merangin. Dua pelaku tersebut yaitu Andi Suri (46), warga Desa Perentak Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin dan Dudi Iskandar (41), warga Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci.
Mereka ditangkap setelah beberapa tahun lalu mencuri belasan tiang Telkom. Selain mencuri tiang Telkom, dua pelaku tersebut juga mencuri ratusan meter kabel optic di wilayah Kecamatan Sungaimanau – Pangkalan Jambu, dalam rentang waktu 2015 hingga 2019 lalu.
Setelah mendapatkan laporan, dengan nomor :LP/B-22/X/2019 / Jambi /Res Merangin / Polsek Sei Manau , Tanggal 25 Oktober 2019 .
Kedua pelaku ditangkap ditempat yang berbeda, Andi ditangkap di kediamannya, di Desa Perentak pada Rabu 3 Maret 2021. Ia sempat menantang petugas dengan parang, akan tetapi petugas berhasil mengamankan dengan persuasif.
Kepada petugas, pelaku mengaku menggunakan 13 tiang Telkom untuk tiang listrik di desanya. Namun ia hanya mengaku mencabut hanya 4 tiang, sedangkan 9 tiang ia dapatkan dari Dudi yang tak lain pengawas PT Pratama, (Mitra PT TELKOM untuk memasang jaringan – red) dengan harga Rp 5 juta.
Setelah mendapatkan informasi itu, tim langsung bergerak menuju kediaman Dudi eks pengawas PT Pratama di Kecamatan Batang Merangin pada Sabtu 6 Maret 2021. Saat diamankan Dudi mengaku telah menjual 9 batang tiang telkom kepada Andi.
Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P melalui kasubag Humas polres Merangin, Iptu Edih membenarkan adanya penangkapan dua tersangka kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum polres Merangin.
“Iya, saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Merangin,” kata Iptu Edih. Sabtu (6/3/2021).
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal yang berbeda Andi dikenakan pasal 363 KUHP sedangkan Dudi dikenakan pasal 374 KUHP. (Edo)
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Ini Pernyataan Lengkap SBY Terkait KLB Demokrat Deli Serdang
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Seluruh Pintu Masuk RI Diperketat, Cegah Virus B117
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Diduga Ancam Kadis PUPR Merangin Pakai Pisau, Oknum Kontraktor Dipolisikan