Laka Maut di Merangin Telan 30 Korban Jiwa

Laka Maut di Merangin
Konferensi pers rilis akhir tahun 2020 Polres Merangin. Foto : Edo/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Kecelakaan (laka) maut lalu lintas di Kabupaten Merangin menelan 30 korban jiwa pada tahun 2020 ini. Hal itu berdasarkan data saat konferensi pers rilis akhir tahun 2020 Polres Merangin di ruang aula Mapolres, Rabu (30/12/20200.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaPolisi Ungkap Gisel yang Undang Nobu ke Hotel di Medan

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P, menyampaikan, selama tahun 2020 terdapat 63 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan korban luka berat 10 orang dan luka ringan 81 orang. Sedangkan korban meninggal dunia berjumlah 30 orang.

Jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu, berjumlah 59 angka kecelakaan lalu lintas, meningkat 4 kasus, terdapat 8 korban luka berat, 70 orang korban luka ringan dan 44 korban meninggal dunia.

“Untuk jumlah kerugian materil menurun, dimana pada tahun 2019 lalu berkisar Rp 593.059.000, sedangkan pada tahun 2020 ini berjumlah Rp 375.700.000,” ungkap Irwan.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaWarga Penerima Vaksin COVID-19 Bakal di SMS Mulai Hari Ini

Dari semua kasus laka lantas pada tahun 2020 ini, tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka karena kedua belah pihak melakukan perundingan damai. (edo)

Pos terkait