Dereta Kasus yang Berhasil Diungkap Polres Muaro Jambi Selama Tahun Ini

Kasus yang Berhasil Diungkap Polres Muaro Jambi
Dereta Kasus yang Berhasil Diungkap Polres Muaro Jambi Selama Tahun Ini. Foto : Doni/Jambiseru.com

Jambiseru.com — Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto menyampaikan kinerja dan capaian yang dilakukan oleh jajaran Polres Muaro Jambi selama tahun 2020 ini. Itu meliputi kasus yang berhasil diungkap dan lainnya.

Penyampaian ini disampaikan di Aula Wira Pratama Polres Muaro Jambi. Turut hadir Wakapolres, jajaran Kabag, Kapolsek dan Kasat di lingkup Polres Muaro Jambi.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaLaka Maut di Merangin Telan 30 Korban Jiwa

Bacaan Lainnya

Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto mengatakan, selama tahun ini untuk penyelesaian tindak pidana sebanyak 338 kasus. Sedangkan di tahun 2019 lalu hanya sebanyak 287 kasus.

“Penyelesaian kasus kita naik. Ini atas kinerja anggota Polres Muaro Jambi dan jajaran,” kata AKBP Ardiyanto beberapa waktu lalu.

Dikatakan Ardiyanto, untuk kasus pembunuhan di tahun 2020 hanya terdapat 2 kasus turun satu kasus dari tahun sebelumnya.

“Di tahun 2019 ada 3 kasus pembunuhan,” ujarnya.

Kemudian, untuk ungkap kasus narkoba di wilayah hukum Polres Muaro Jambi di tahun 2019 ada sebanyak 44 kasus.

“Di tahun ini sebanyak 102 kasus. Untuk narkoba alami peningkatan dan kita terus melakukan pendekatan serta penegakkan hukum untuk menekan penyalahgunaan narkotika di Muaro Jambi,” sebutnya.

Ia menjelaskan, pengungkapan narkoba yang dilakukan anggota yakni berupa narkotika jenis ganja, sabu dan pil ektasi.

“Untuk total barang bukti yang kita amankan sebanyak 30097.05 gram, untuk ekstasi sebanyak 6 butir dan ganja sebanyak 2.06 gram,” imbuhnya.

Selain itu, untuk kasus Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Muaro Jambi meningkat dari 2 kasus menjadi 3 kasus di tahun 2020 dan sudah SP 21.

“Untuk ilegal driling juga meningkat 3 kasus menjadi 5 kasus. Untuk tindak kriminal lainnya,
untuk penindakan kita lakukan preemtif dan preventif. Penindakan tidak semena mena kita langsung tegakkan Gakkum, tetap dilakukan secara humanis,” jelasnya.

Sementara, untuk kecalakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Muaro Jambi selama tahun 2020 ini mengalami penurunan dibandingkan dua tahun belakang.

“Di tahun ini hanya 193 kasus Lakalantas. Di tahun 2019 sebanyak 246 kasus dan di tahun 2018 terdapat 264 kasus,” tuturnya.

Dilanjutkannya, di tahun ini ada beberapa operasi (OPS) yang dijalankan Polres Muaro Jambi. Kegiatan itu meliputi, OMP 2020, Bin Karuna, Patuh 2020, Zebra, Pekat II Siginjai dan OPS Lilin 2020.

Terakhir, untuk data OPS Yustisi sesua Perbup no 51 tahun 2020, setidaknya ada 11 Kecamatan dan tempat usaha yang ditutup.

“Untuk sanksinya yakni sosial, peringatan dan tindakan disiplin bagi pelanggar Covid-19,” katanya lagi.

Kapolres Muaro Jambi menegaskan, akan menekan terus tindak pidana di Kabupaten Muaro Jambi. Dan akan terus mengungkap tindak pidana yang belum terungkap itu merupakan PR, dan jelasnya Polres Muaro Jambi bekerja dengan bukti yang telah disampaikan atas kinerjanya.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaBBS Tinjau Banjir di Desa Mendalo Darat-Pematang Gajah

Tak hanya itu, Kapolres Muaro Jambi, AKBP Ardiyanto juga mengimbau kepada masyarkat untuk tidak melakukan kerumunan saat kegiatan Nataru 2021. Kata dia, pada Nataru ini kurangi aktifitas dan jangan ada, diharapkan Covid-19 cepat berlalu dan dapat melaksanakan aktifitas seperti biasa serta perekonomia kembali pulih.

“Kepada seluruh warga Muaro Jambi untuk menjaga Kamtibmas,” tutupnya. (uda)

Pos terkait