Untuk diketahui, ini adalah harga penetapan hasil rapat resmi Dinas Perkebunan Provinsi Jambi bersama mitra pabrik kelapa sawit (PKS) se-Provinsi Jambi.
Harga ini berlaku di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang bermitra dengan petani. Tidak berlaku bagi petani yang tak bermitra dengan PKS. (uda)













