Viral Video Emak-Emak Gerebek Tempat Transaksi Narkoba, Kapolresta Jambi Langsung Turun ke Lokasi

4cc8516c 60b1 47b9 a096 f0d350810e36
Foto: Jambiseru.com

JAMBI, Jambiseru.com – Usai video emak-emak gerebek tempat transaksi narkoba di salah satu rumah warga, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi langsung turun ke lokasi. Diketahui, rumah yang diduga tempat transaksi narkoba tersebut berlokasi di eks lokalisasi Payo Gadung, RT 05 Kelurahan Rawasari, Kota Jambi.

Kedatangan Kapolresta Jambi itu langsung disambut warga di sana dengan penuh tangan. Pasalnya warga sudah gerah dengan adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut.

Bertemu dengan warga, Kombes Pol Eko Wahyudi langsung menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh warga, khususnya emak-emak yang melakukan penggerebekan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Atas nama Polresta Jambi dan selaku Pimpinan mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Emak-emak yang telah membantu pihak kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba di Kota Jambi, ” ujarnya dihadapan warga yang turut dihadiri Kapolsek Kota Jambi, Camat Kota Baru, Lurah, Ketua Forum RT dan warga, Selasa (25/7/23).

Ia juga langsung mendeklarasikan, penolakan peredaran gelap narkoba di kawasan tersebut, dan di Kota Jambi umumnya.

“Apa yang dilakukan emak-emak ini merupakan kepedulian atas warga RT5 menolak peredaran gelap narkoba,” katanya.

Dalam deklarasi tersebut ada tiga poin yang disepakati oleh Forum RT dan seluruh warga. Kesepakatan tersebut berisi jika kawasan RT 05, Kelurahan Rawasari merupakan kawasan zero narkoba. Lalu bagi warga sekitar, apabila menemukan adanya penyalahgunaan narkoba diminta segera melaporkan kepada aparat terkait, atau aparat kepolisian dan polisi memastikan akan melindungi identitas pelapor. Kemudian pihak Polresta Jambi mengapresiasi kepada ibu- ibu atas kepedulian terhadap penyalahgunaan narkoba di Kota Jambi, khsususnya di RT5 Rawasari.

Kombes Pol Eko Wahyudi turut memberikan nomor ponsel pribadinya kepada Warga RT 05. Dia meminta jika kedepan masih ditemukan tempat yang dijadikan peredaran gelap narkoba, maka segera laporkan langsung kepada saya, dan saya akan segera tindak lanjuti laporan tersebut.

“Saya pastikan pelapor akan dirahasiakan sehingga keamanan pelapor terjamin, ” tegasnya.

Dengan adanya nomor telepon saya Kapolresta Jambi, warga kedepannya tidak melakukan tindakan sendiri tanpa adanya aparat penegak hukum yang dapat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Orang menggunakan narkoba inikan dengan kondisi yang tidak sadar, atau setengah sadar. Dikhawatirkan apabila ada perlawanan, masyarakat tentu tidak memahami bagaimana menangkap orang, bagaimana mengamankan orang, sehingga perlu adanya aparat penegak hukum” jelasnya.

Selain itu juga, jika dalam penggrebekan tidak didampingi oleh aparat penegak hukum dikhawatirkan bisa timbul korban dalam penggrebekan atau penangkapan tersebut.

Pos terkait