Jambiseru.com – Unit Inafis Polres Muaro Jambi bersama Unit Reskrim Polsek Jaluko, langsung melakukan identifikasi penemuan tulang kerangka manusia di Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Muaro Jambi.
Dari hasil identifikasi sementara, pihak kepolisian berhasil mengetahui identitas mayat tersebut. Diketahui mayat tersebut bernama Herman Lubis dan berusia 31 tahun. Ia merupakan warga Padang Genting, Talawi.
Identitas korban tersebut diketahui, berdasarkan kartu identitas yang ditemukan di sekitar lokasi penemuan tulang kerangka manusia tersebut. Karena ditemukan di sekitar lokasi, diduga kuat kartu identitas tersebut merupakan milik korban.
Kanit Reskrim Polsek Jaluko, Ipda Mahyadi mengatakan, berdasarkan hasil identifikasi, mayat tinggal tulang itu diperkirakan sudah selama kurang lebih 1 bulan tergeletak di kebun tersebut.
“Diperkirakan sudah kurang lebih satu bulan,” kata Ipda Mahyadi.
Mahyadi menyebutkan, tulang hingga barang bukti yang ditemukan di lokasi telah dilakukan evakuasi. Tulang keranga tersebut untuk langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher.













