BNNK Batanghari Amankan 34 Paket Narkotika dari Tangan Alung

bnnk batanghari
Dua pelaku beserta barang bukti.Foto: Rizki/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM – Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Batanghari berhasil meringkus bandar narkotika di wilayah Dusun Johor Baru, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang. Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 34 paket narkotika jenis sabu-sabu.

Kepala BNNK Kabupaten Batanghari, AKBP Zuhairi mengatakan, penangkapan bandar narkotika tersebut berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat sekitar, bahwa di daerah mereka sering terjadi transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

“Berdasarkan informasi tersebut, kita langsung bergerak menuju lokasi. Setelah sampai di lokasi, sekira pukul 21.30 wib 26 Januari 2021 tersangka bernama Heriyadi alias Alung, berhasil kita amankan,” kata Kepala BNNK Batanghari, AKBP M. Zuhairi, Kamis (28/1/2021).

Bacaan Lainnya

Dikatakan Zuhairi, setelah berhasil diamankan dan dilakulan pemeriksaan, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, sebanyak 34 paket yang sudah berada dalam plastik bening, berupa 10 paket sebesar 1 gie dan 24 paket setengah gie.

“Itu diketahui setelah kita melakukan penimbangan di pengadaian dengan total berat 16,21 gram. Jika kita uangkan barang bukti tersebut sebanyak Rp 24 juta,” ujarnya.

Disebutkan Zuhairi, selain mengamankan satu bandar narkotika, pihaknya juga berhasil mengamankan, satu orang pemakai yang berada di lokasi penangkapan Alung.

“Untuk pemakai narkoba tidak kita kenakan hukum pidana, tapi hanya direhab,” sebutnya.

Atas perbuatannya, tersangka Alung dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman pidana penjara diatas 17 tahun. (riz)

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Imigrasi Kerinci Deportasi Satu WNA Asal Bangladesh

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Mobnas BPBD Merangin Adu Kambing di Lembah Masurai

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Polda Jambi Gagalkan Pengiriman 12 Ton Minyak Ilegal ke Sumsel

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Pj Sekda Kerinci, Asraf Terima Vaksin yang Kedua

Pos terkait