Gudang BBM Ilegal Digerebek Polda Jambi

Gudang BBM Ilegal Digerebek Polda Jambi
Foto istimewa. (Ist)

Jambiseru.com – Gudang BBM ilegal digerebek tim gabungan Polda Jambi terdiri dari Ditreskrimsus dan Ditintelkam, di Lorong Harapan III, Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Kamis (18/11/2021).

Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto, mengatakan penindakan tersebut dilakukan pada Kamis lalu.

Baca Juga : 4 Pelaku Narkoba di Lembah Masurai Ditangkap Polisi, Satu Pelaku TO

“Petugas hanya menemukan barang bukti di TKP sebanyak 17 buah tedmon plastik berisi BBM penuh berkapasitas 1 ton. Totalnya 17 ton,” ujarnya dilansir laman jambi.kabardaerah.com (media partner jambiseru.com), Jumat (19/11/2021).

Ditambahkan, saat terjadi penindakan, pemilik tidak ditemukan di lokasi.

“Pemiliknya berinisial S, kabur saat terjadi penggrebekan,” tegas Mulia.

Dari keterangan warga, sambungnya, kegiatan gudang tersebut sudah berlangsung sekitar 6 bulan lalu.

Pos terkait