“Pemilik ada minta ijin ke RT, dengan alasan untuk gudang bengkel,” tuturnya.
Untuk BB, imbuhnya, masih di gudang dan akan dilakukan proses hukum oleh Ditreskrimsus Polda Jambi. (red)
Sumber: Jambi.kabardaerah.com

“Pemilik ada minta ijin ke RT, dengan alasan untuk gudang bengkel,” tuturnya.
Untuk BB, imbuhnya, masih di gudang dan akan dilakukan proses hukum oleh Ditreskrimsus Polda Jambi. (red)
Sumber: Jambi.kabardaerah.com
