Skandal Investasi Bank Jambi, Ini Kata Gubernur Al Haris

Skandal Investasi Bank Jambi
Gubernur Jambi Dr H Al Haris Sudah Tau Skandal Investasi Bank Jambi. Foto : Doni/Jambiseru.com

Skandal Investasi Bank Jambi, Ini Kata Gubernur Al Haris

Jambiseru.com – Informasi soal skandal investasi Bank Jambi di PT Sunprima Nusatara Pembiayaan (PT SNP) senilai Rp 230 miliar, ternyata sudah diketahui Gubernur Jambi Dr H Al Haris.

Ditemui usai pisah sambut Gubernur Jambi – Plt Gubernur Jambi, Kamis (9/7/2021) malam, Al Haris mengaku akan mempelajari persoalan investasi Bank Jambi tersebut.

BACA JUGA: A – Al Haris Si Penjual Koran Itu, Kini Jadi Gubernur Jambi

Bacaan Lainnya

Bahkan, dalam waktu dekat ia akan memanggil jajaran Bank Jambi untuk membahas persoalan investasi bernilai ratusan miliar tersebut.

“Nanti akan kita panggil pengawas, direksi dan para komut (komisaris utama) Bank Jambi,” ungkap Al Haris yang juga mantan Kepala Biro Umum Setda Provinsi Jambi ini, kepada media.

Baca Juga : Indodax Bitcoin Perjuangkan SHIB Dilegalkan

Pada rapat dengan jajaran Bank Jambi itu, ia akan melihat dan mempelajari secara teknis persoalan apa yang sebenarnya mendera di tubuh Bank Jambi.

“Intinya kita akan pelajari teknis persoalannya apa,” tutup Haris.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, mengaku bahwa pergantian jajaran direksi Bank Jambi, ada mekanismenya. Yakni lewat rapat umum pemegang saham (RUPS) di akhir tahun atau RUPS Luar Biasa (RUPS LB).

Baca juga : Dirut Bank Jambi El Halcon Arogan

“Ini tergantung Gubernur dan Bupati-bupati (kepala daerah, red) sebagai pemegang saham Bank Jambi. Kalau mau RUPS LB, bisa saja,” ungkap Sekda Provinsi Jambi Sudirman, kepada media di rumah dinas Gubernur Jambi usai pisah-sambut Gubernur Jambi, Kamis (8/7/202) malam.

Untuk diketahui, skandal investasi SNP Finance hangat dibicarakan publik karena gagal bayar (default) Medium Term Notes yang diterbitkan SNP Finance pada 9 Mei 2018 dan 14 Mei 2018. Bank Sumut adalah salah satu pemegang MTN.

Selain Bank Sumut, tercatat ada beberapa BPD lain yang memegang MTN Sunprima dan diakui sebagai krediturnya separatis dalam PKPU. Mulai Bank Banten, BPD NTT, BPD Jambi (kini bernama Bank 9 Jambi) dan Bank Sulsel Barat.

Di Sumut, kasus ini sudah mengalir ke ranah hukum. Sedang di Jambi, kasus ini masih “jalan di tempat”. (red)

Baca juga : Tim Pemprov Jambi Kaji PT EBN dan Bank Jambi

Pos terkait