Bandar Narkoba Sungai Penuh Tertangkap Saat Mau Transaksi

Bandar Narkoba Sungai Penuh
Bandar Narkoba Sungai Penuh Tertangkap Saat Mau Transaksi. Foto : Oga/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Seorang bandar narkoba di Kota Sungai Penuh tertangkap polisi saat mau transaksi. Dari tangannya, anggota Satres Narkoba Polres Kerinci berhasil mengamankan beberapa bungkus ganja kering.

Bandar narkoba yang tertangkap itu berinisial DA (20), warga Kelurahan Sungai Penuh, Kota Sungai penuh. Saat tertangkap, ia membawa 159,14 gram ganja dalam beberapa bungkusan. Ganja kering tersebut rencananya akan ia jual ke pembeli.

Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho, melalui Kasat Narkoba, Iptu Masrizal, ketika dikonfirmasi mengatakan, pelaku merupakan bandar yang kerap menjual narkoba di Kota Sungai Penuh.

Bacaan Lainnya

“Da berhasil di tangkap oleh anggota opsnal Resnarkoba Polres Kerinci pada Jumat (29/10/2021) sekira pukul 16.30 wib di Desa Karya Bakti, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh,” katanya, Senin (1/11/2021).

Dijelaskan Masrizal, penangkapan bandar narkoba di Sungai Penuh berawal dari informasi masyarakat. Masyarakat resah di daerahnya kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis ganja.

“Setelah Anggota opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci mendapatkan informasi dari masyarakat akan adanya transaksi Narkotika, tim langsung melakukan ke TKP dan melakukan penggeledahan, di temukan barang berupa (satu) kantong plastik warna hitam berisi narkotika golongan I jenis ganja yang tergantung dekat dashboard sepeda motor pelaku,“ terang Kanit.

Pos terkait