Bandar Narkoba Sungai Penuh Tertangkap Saat Mau Transaksi

Bandar Narkoba Sungai Penuh
Bandar Narkoba Sungai Penuh Tertangkap Saat Mau Transaksi. Foto : Oga/Jambiseru.com

Sejumlah barang bukti berhasil diamankan dari tangan pelaku. Barang bukti tersebut yaitu 1 Kantong plastik warna hitam yang berisi Ganja, 1 kantong plastik warna Merah juga berisikan ganja, 1 paket ukuran Sedang yg berikan ganja, 1 paket ukuran Kecil berisikan Ganja, 1 linting ganja, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Putih tanpa Plat no Polisi dan 1 unit ponsel merk Oppo warna Hitam.

“Ganja yang kita amankan di tangan pelaku sebanyak 159,14 gram dan pelaku terancam Pasal 114 ayat (1), pasal 111 ayat (1) undang undang Republik Indonesia no 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya. (oga)

Pos terkait