UNJA Ditutup, Menyusul Meningkatnya Kasus Positif di Lingkungan kampus

UNJA Ditutup
Surat ederan penutupan sementara kampus universitas Jambi.Foto: Uda/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM – Aktivitas di Universitas Jambi (UNJA) ditutup, menyusul terus meningkatkannya kasus positif Covid-19 di lingkungan kampus. Penutupan aktivitas di kampus Pinang Masak ini dilakukan selama 5 hari kedepan.

Penutupan kampus UNJA ini dilakukan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Penutupan kampus ini berdasar surat edaran nomor 5 tahun 2021, tentang penutupan sementara kampus Universitas Jambi yang di tanda tangani langsung Rektor Unja, Prof. Drs. H. Sutrisno, M.Sc., Ph.D tertanggal 30 April 2021.

Dalam surat itu berbunyi, berdasarkan rekomendasi Tim Satgas Covid-19 Universitas Jambi dan memperhatikan laporan kasus Covid-19 di lingkungan Universitas Jambi yang semakin banyak dan meningkat, maka diperlukan upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

1. Penutupan sementara seluruh area kampus Universitas Jambi selama 5 hari dimulai dari tanggal 3 sampai dengan 7 Mei 2021.
2. Menugaskan kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan (PNS, Non PNS) untuk melakukan work from home (WFH) selama diberlakukannya penutupan tersebut, dan melaksanakan kegiatan administrasi perkantoran secara daring serta diwajibkan melaporkan pelaksanaan work from home.
3. Presensi dilakukan sesuai domisili masing-masing dengan pengawasan pimpinan unit kerja.
4. Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan diharapkan tidak keluar rumah untuk urusan yang tidak penting serta dilarang bepergian ke luar kota/mudik.
5. Petugas keamanan, facility care dan tenaga kontrak petugas taman melaksanakan tugas
kedinasan di kantor (work from office) dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19.
Berdasar data Tim Satgas Covid-19 Provinsi Jambi tertanggal 30 April 2021, untuk kasus konfirmasi sebanyak 7670, kasus sembuh 6172, kasus suspek 192 dan kematian sebanyak 114.

Diketahui, untuk wilayah zona merah Covid-19 kabupaten di Provinsi Jambi yakni, Kabupaten Kerinci, Kota Sungai Penuh dan Kota Jambi.(uda)

Pos terkait