Hasil Swab Negatif RG Dipulangkan ke Keluarganya
JAMBISERU.COM – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Batanghari memulangkan satu orang pasien RG (45) warga Kelurahan Rengas Condong, Kecamatan Muara Bulian.
Baca Juga : Mini Market Central Didenda Pemkot Jambi Rp 5 Juta
Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Batanghari, Sehan Sopian mengatakan, pemulangan pasien tersebut berdasarkan hasil uji swab pasien.
“Setelah kita lakukan uji swab dengan metode PCR sebanyak dua kali, hasil yang kita peroleh negatif,” kata Jubir Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Batanghari, Sehan Sopian, Selasa (16/6/2020).
Disebutkan Sehan, dengan hasil tersebut pasien dikembalikan kepada keluarganya dan selanjutnya dilakukan pemantauan oleh Puskesmas Muara Bulian.
Baca Juga : Simpan Narkotika di Hotel, Dua Pria Ditangkap Satres Narkoba
“Dengan demikian kita harapkan masyarakat tetap mematuhi anjuran pemerintah untuk memutus rantai penularan Covid 19,” pungkasnya. (riz)