Kasus Perampokan Emas, Masih Dalam Penyelidikan Polisi

toko mas
Olah TKP toko emas yang dirampok. Foto : Yogi/Jambiseru.com

Kasus Perampokan Emas, Masih Dalam Penyelidikan Polisi

JAMBISERU.COM – Kasus perampokan toko emas Sinar Gemilang, yang berada di Pasar Villa, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi, saat ini masih dalam penyelidikan Polresta Jambi.

Baca Juga : Corona Jambi Hari Ini, Pasien Positif Bertambah 1 Orang

Bacaan Lainnya

“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan pelaku dan motifnya,” kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian, Selasa (7/7/2020).

Sementara, pemilik toko emas Sinar Gemilang, M. Jon, atas kejadian itu masih menyisakan duka yang mendalam. Katanya, selama 12 tahun ia berjualan di sana, tidak pernah mengalami kejadian seperti itu.

“Saya sudah 12 tahun berjualan di sini, tidal pernah menduga kejadian seperti kemarin terjadi,” ucapnya, saat di lokasi kejadian, Selasa (7/7/2020).

Hingga saat ini, M. Jon, mengaku belum menerima perkembangan lebih lanjut dari pihak Kepolisian.

Bahkan ia berharap, agar para pelaku segera ditangkap oleh pihak yang berwajib.

“Semoga aja pelaku cepat ditangkap oleh Kepolisian,” tandasnya.

Terpantau, setelah peristiwa perampokan itu, suasana di Pasar Villa masih dalam keadaan ramai.

Diberitakan sebelumnya, untuk kerugian yang dialami pemilik toko Emas, yaitu, kehilangan 2 Kg.

Baca Juga : Cegah Karhutla dengan Asap Digital, Polda Jambi Diberi Apresiasi Asdep Kemenko

“Jika di rupiahkan, sekitar Rp 2 M,” tandasnya. (Yog)

Pos terkait