Farhan menambahkan, dana tersebut akan digunakan oleh SKPD teknis selesai Dinas Sosial, Dinas Tanaman Pangan, Dinas Koperindag dan SKPD teknis lainnya.
“Ada berbagai kegiatan untuk penangan inflasi. Itu diatur oleh instansi teknis,” tutupnya. (uda)

Farhan menambahkan, dana tersebut akan digunakan oleh SKPD teknis selesai Dinas Sosial, Dinas Tanaman Pangan, Dinas Koperindag dan SKPD teknis lainnya.
“Ada berbagai kegiatan untuk penangan inflasi. Itu diatur oleh instansi teknis,” tutupnya. (uda)