Jambi Seru – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi kembali melakukan refocusing anggaran. Jika sebelumnya refocusing untuk penanganan Covid-19, kali ini refocusing dilakukan untuk penanganan inflasi. Hal itu tertuang dalam PMK nomor 134 tentang penanganan dampak Inflasi.
Kabid Anggaran BPKAD Muaro Jambi, Muhammad Farhan menyebut, refocusing kali ini hanya diberlakukan untuk anggaran di triwulan IV saja.
“Kalau covid kemarin dari awal tahun. Kalau untuk Inflasi ini hanya triwulan IV saja,” kata Farhan.
Dari PMK tersebut, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi mewajibkan untuk menganggarkan dana penanganan inflasi sekitar 2 Persen dari DAU dan DBH.
Jika ditotalkan, ada sekitar Rp 4,3 miliar dana yang akan diperuntukkan untuk hal itu.