Ayah di Batanghari Tega Rudapaksa Anak Tirinya yang Masih SD

Ayah di Batanghari Tega Rudapaksa
Pelaku rudapaksa anak tiri di Batanghari.Foto: Rizki/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Seorang pria di Batanghari, tega rudapaksa anak tirinya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar atau SD. Tak hanya sekali, perbuatan tersebut dilakukannya berkali-kali selama tiga tahun. Akibat perbuatanya, pelaku berinisial AN (36), warga  Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari ini akhirnya dibekuk anggota Satreskrim Polres Batanghari.

Perbuatan bejat AN  tersebut terungkap saat korban melaporkan perbuatan bejat ayah tirinya ke ibunya. Mendengarkan pengakuan dari korban, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Batanghari.

Baca juga di Jambiseru.com – Jambi Seru :

Sekda Muaro Jambi yang Baru 2021 Dilantik Bupati

Belajar Bahasa Korea Sharang eo

Uhm Jung-hwa di Film Korea Marriage Is A Crazy Thing

Kanit PPA Satreskrim Polres Batanghari, IPDA Alzoeby mengatakan, pihaknya menerima laporan tersebut dari korban pada 16 Desember 2021. Setelah mendapatkan laporan tersebut anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan.

“Sekira pukul 23.55 wib, anggota sudah berhasil menangkap pelaku tindakan pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur tanpa perlawanan,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Batanghari, IPDA Alzoeby, Sabtu (18/12/2021).

Dikatakan Alzoeby, setelah dilakukan penangkapan palaku langsung diintrogasi dan dibawa ke sel tahanan Polres Batanghari untuk dilakukan proses hukuman lebih lanjut.

Pos terkait