Tolak Aktifitas PETI, Desa di Kabupaten Bungo Bentuk Satgas
JAMBISERU.COM – Tolak aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), warga Desa Baru Pelepat dan Desa Batu Kerbau, Kabupaten Bungo, lakukan deklarasi tingkat Desa.
Baca Juga : Update Corona, Pasien Sembuh di Jambi 45 Orang
Kades (Rio) Desa Baru Pelepat, Holid, menyatakan, setelah deklarasi tingkat kabupaten, kami lanjutkan untuk tingkat desa segera mungkin harus dilakukan.
“Bila perlu dalam waktu dekat akan dibentuk Satuan Petugas (Satgas) khusus yang melibatkan warga desa untuk melakukan pengawasan dan kontrol terhadap praktek PETI,” tegasnya.
Dikatakan Holid, kesepakatan untuk menolak keras PETI untuk deklarasi baru dilakukan di dua desa, yakni desa Baru Pelepat dan desa Batu Kerbau yang sejarahnya dibawah naungan Datuk Senario Putih.
Yang mana dua desa ini memang mengedepankan suatu adat istiadat yang kuat, tidak ingin adanya kerusakan lingkungan di desa akibat dari aktifitas PETI tersebut.
“Aktifitas PETI tidak akan mengguntungkan warga dan keluarga, yang ada jika tersandung kasus hukum tentu yang diproses hukum susah, keluarga yang diluar turut susah.Jadi saya minta warga desa tidak lagi tergiur dengan iming iming penghasilan dari aktifitas Illegal tersebut,” paparnya.
Lanjut Holil, untuk keseriusan pemberantasan PETI, agar terlaksana dengan yang direncakan. Besar harapan pemerintah dapat membantu Satgas tingkat desa yang kedepan akan dikukuhkan dengan melibatkan beberapa warga desa.
“Untuk membentuk Satgas itu, kami tentu membutuhkan dana untuk itu perlu perhatian pemerintah untu membantu dana pengukuhan nanti, namun sejauh ini upaya sebatas himbauan kepada masyarat terus gencar dilakukan, jangan lagi masyarakat tergiur dan kedepan akan tersandung proses hukum,” tuturnya.
Disinggung terkait solusi pengalihan kerja bagi warga yang sebelumnya terlibat PETI.
Sementara, menurut Holis, pengalihan kerja pembahasan belum sejauh itu, yang terpenting warga sepakat menolak aktifitas PETI, satu sama lainnya wajib melakukan pemberitahuan dan himbauan untuk tidak terlibat aktifitas Tambang Liar.
Baca Juga : 8 Tahanan Mapolres Muaro Jambi Dirapid Test
Diharapkan dengan dilakukan deklarasi desa Baru Pelepat dan desa Batu Kerbau menjadi contoh desa lainnya.
” Dua desa itu daerah atau kawasan konservasi wajib dijaga kelestarian alam agar tidak terjadi kerusakan oleh orang orang yang tidak bertanggung jawab,” tutupnya. (Yog)