172 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Muara Bulian Dapat Remisi HUT RI

Lapas IIB Muaro Bulian
Suasana lapas IIB Muara Bulian.Foto: Rizki/Jambiseru.com

Jambi Seru – Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Muara Bulian, Kabupaten Batanghari akan mendapatkan remisi atau pengurangan hukuman pada Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke 77.

“Iya, alhamdulillah di HUT RI ke 77 ini ada 172 napi mendapatkan usulan remisi. Remisi yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terdiri dari dua ketegori, yaitu RU.1 terkait PP 99 dan RU.1 umum,” ungkap Kalapas Klas IIB Muara Bulian, Edy Susetyo, Selasa (09/08/2022).

Dikatakan Edy, Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi terhadap pencapaian perbaikan diri yang tercermin alam sikap dan perilaku sehari-hari narapidana.

Untuk remisi kasus pidana khusus ada 69 orang sedangkan remisi pidana umum ada 103 orang. Jika mereka tidak berperilaku baik, maka hak remisi tidak akan diberikan,” ujarnya.

Pos terkait