Jambi Seru – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batanghari terus menggencarkan pembuatan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) di Bumi Serentak Bak Regam.
“Iya, Alhamdulillah pencapaian KIA kita sudah melebihi target nasional. Saat ini anak berusia 0 sampai 17 tahun atau kurang satu hari, di Batanghari sebanyak 43 ribu sudah memiliki KIA,” ungkap Kadis Dukcapil Kabupaten Batanghari, Ade Febriandi, Kamis (09/06/2022).
Dikatakan Ade, dengan pencapaian tersebut Kabupaten Batanghari sudah melampaui target nasional sebesar 40 persen.
“Capaian kita sendiri saat ini sudah 40,44 persen dari keseluruhan usia wajib anak memilih identitas,” jelasnya.
Disebutkan Ade, dari pendataan yang ada di Dukcapil Batanghari, usia yang sudah wajib untuk melakukan pencetakkan KIA ada sebanyak 98 Ribu orang anak. Artinya tersisa kurang lebih 55 Ribu anak lagi yang belum memiliki KIA.
“KIA sangatlah penting digunakan sebagai bentuk identitas resmi anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah. Program ini di Batanghari terlihat mulai baik, sebab antusias orang tua anak yang ingin membuat KIA sudah banyak memasukan berkasnya,” sebutnya.
Dilanjutkan Ade, saat ini pihaknya juga mengalami kendala dalam pembuatan KIA, seperti dari kondisi masih banyaknya orang tua yang dalam kepengurusan pembuatan KIA tersebut, Kartu Keluarganya bermasalah atau memiliki data ganda.
“Wilayah anak yang sering mengalami kendala dalam kepengurusan KIA tersebut yaitu terdapat di Wilayah Mersam, Maro Sebo Ulu dan satu anak di Muara Bulian. Bahkan disini kami juga terkendala oleh keterbatasan alat, yang hanya ada satu unit saja,” tuturnya.













