Pasca tertangkap, pihak BKSDA langsung membawa Harimau tersebut ke Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) untuk dirawat sementara waktu. Nantinya, Harimau tersebut akan dikembalikan ke habitatnya.
“Setelah ditangkap, harimau itu dirawat di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) Balai KSDA di Mendalo, Muaro Jambi. Di TPS itu selain direhabilitasi, Harimau itu tetap dijaga insting liarnya sehingga diharapkan dapat dikembalikan ke habitat alamiahnya nanti,” kata Teguh, Kasubag TU Balai KSDA Jambi, Minggu (17/10/2021). (uda)