Jambiseru.com – Awal tahun 2021 wilayah hukum Polres Batanghari sudah dihadapkan dengan kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan satu pengendera meninggal dunia.
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Pengunjung Tak Taat Prokes, Pengelola Obyek Wisata Sikumbang Diperiksa Polisi
Berdasarkan data yang diterima BIRU (Jambiseru.com) dari Satlantas Polres Batanghari, kecelakaan maut tersebut terjadi di jalan Jambi-Muara Bungo, RT 05 Desa Sungai Pulai, Kecamatan Muara Tembesi yang melibatkan truk Fuso Tangki BH 8172 MI dengan mini bus Honda Jazz BH 1126 LV, Jum’at (1/1/2021) sekira pukul 19.00 wib.
Sebelum terjadinya kecelakaan tersebut, minibus Honda Jazz BH 1126 LV berjalan dari arah Bungo menuju Jambi. Saat sampai di lokasi kejadian dengan kondisi jalan aspal beton lurus tidak ada kerusakan, diduga minubus Honda Jazz menyenggol sepeda motor yang berada di depannya.
Setelah menyenggol, minibus Honda Jazz menghindar ke lajur jalan sebelah kanan. Namun, nahas saat minibus Honda Jazz berada di tengah jalur, dari arah berlawanan datang truk Fuso Tangki BH 8172 MI dan berusaha menghindar ke lajur jalan sebelah kanan sehingga terjadi kecelakaan maut tersebut.
Kasat Lantas Polres Batanghari AKP Nafrizal mengatakan, setelah kejadian tersebut pengendara truk Fuso Tangki BH 8172 MI langsung melarikan diri.
“Korban yang meninggal bernama Dedi Saputra (29), warga RT 01 Desa Sungai Pulai, Kecamatan Muara Tembesi, yang merupakan pengendara minibus Honda Jazz BH 1126 LV,” kata Kasat Lantas Polres Batanghari, AKP Nafrizal, Sabtu (2/1/2021).
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : FPI Dibubarkan, Puluhan Karangan Bunga Penuhi Pagar Mapolda Jambi
Dikatakan Nafrizal, pengendara minibus Honda Jazz sempat dilarikan ke Puskesmas Muara Tembesi untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, korban tidak berhasil diselamatkan dan akhirnya meninggal dunia.
“Kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditafsir Rp 50 juta rupiah,” pungkasnya. (riz)