Inspektorat Batanghari Sebut Temuan di BPBD Sudah Masuk Kas Negara

Inspektorat Batanghari Sebut Temuan
Usai Kejari Batanghari SP3 Laporannya, Massa Demo Kantor Bupati. Foto : Rizki/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM – Menanggapi aksi demonstarsi yang dilakukan oleh Pekat IB, Inspektorat Batanghari ikut angkat bicara. Karena ternyata, temuan terkait dugaan penyimpangan pembangunan gedung BPBD Batanghari, sudah dikembalikan rekanan dan masuk ke kas negara.

Inspektur Inspektorat Batanghari melalui PLT Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus), Eva Susanti mengatakan, pembangunan gedung BPBD sudah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan pembangunan (BPKP) RI perwakilan Jambi.

“Berdasarkan audit BPKP RI tersebut terdapat temuan kekurangan volume dalam pekerjaan gedung BPBD sebesar Rp. 59.441.257,-. Temuan tersebut juga sudah dikembalikan oleh pihak ke tiga sebanyak tiga tahap,” ungkap Plt Irbansus, Eva Susanti, Senin (12/4/2021).

Bacaan Lainnya

Disebutkan Eva, pengembalian tahap pertama senilai Rp 3 Juta pada 22 Mei 2017, lalu tahap dua senilai 5 juta pada 8 Januari 2018 dan terakhir pada 15 Maret 2018 senilai Rp 46.441.257,-.

“Temuan tersebut langsung dikembalikan ke kas negara,” ujarnya.(riz)

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Surat Edaran Gubernur Jambi, ASN Dilarang Mudik hingga 17 Mei

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Diajak Menginap di Hotel, Gadis 17 Tahun di Merangin Kena Cabuli

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : BPBD Batanghari : Kita Siap Audiensi Tapi Pekat IB Menolak

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Usai Kejari Batanghari SP3 Laporannya, Massa Demo Kantor Bupati

Pos terkait