Pelaku Penembakan Warga Kerinci Ditangkap di Hutan Sumbar

penembakan warga kerinci
Pelaku yang berhasil diringkus.Foto: Oga/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM – Tim gabungan dari Resmob Polda Jambi dan Buser Polres Kerinci, berhasil mengamankan salah satu pelaku penembakan warga Desa Semerap, Kerinci. Pelaku yang berhasil diamankan yaitu Anajmi alias Pak Anggi (37), warga Desa Muak, Kecamatan Bukit Kerman, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Pelaku menembak korban saat terjadinya keributan konflik lahan yang terjadi beberapa waktu lalu, antara Desa Muak dan Desa Semerap, Kerinci, Jambi.

Polisi menangkap pelaku, di tempat persembunyiannya pada hari Senin (21/12/2020) sekitar pukul 19.00 WIB, di atas Bukit Villa, Kampung Kayu Aro Kenagarian Gantiang Mudik Selatan Suranti, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pasisir Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).

Bacaan Lainnya

Penangkapan terhadap pelaku penembakan warga Desa Semerap tersebut, dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polda Jambi, Kompol Priyo Purwanto, dan Kanit Resmob Polda Jambi, Ipda Rifki.

Dalam aksi penangkapan, Tim gabungan melewati medan yang terjal dan ekstrem di tengah hutan. Untuk sampai ke tempat persembunyian pelaku, petugas menggunakan sepeda motor trail untuk masuk ke dalam hutan.

Sesampai di tengah hutan, perjalanan dilanjutkan Tim gabungan dari Resmob Polda Jambi dan Buser Polres Kerinci dengan berjalan kaki selama 10 jam. Karena untuk naik ke atas puncak hutan tempat persembunyian pelaku tersebut, tak bisa dilalui menggunakan sepeda motor.

Setelah melalui medan yang terjal dan ekstrem, Selasa (22/12/2020) sekitar pukul 06.00 WIB, hari tim gabungan tiba di atas ladang bukit tempat persembunyian pelaku. Pelaku diamankan saat sedang bersembunyi di salah satu gubuk di tengah ladang tersebut.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Yudha Setyabudi saat di konfirmasi membenarkan terkait penangkapan terhadap pelaku penembakan warga Semerap, Kabupaten Kerinci tersebut.

“Ya, pelaku sudah diamankan Tim gabungan dari Resmob Polda Jambi dan Buser Polres Kerinci di Provinsi Sumatera Barat,” kata Kombes Pol Yudha Setyabudi, Minggu (27/12/2020).

Lebih lanjut Kombes Pol Yudha mengatakan saat ini pelaku telah dibawa ke Polda Jambi guna untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku sudah di Polda Jambi dan dalam pemeriksaan,” tutupnya. (oga)

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Bawa Sabu Dalam Jok Motor, Seorang Warga Bungo Diamankan Polres Merangin

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Dugaan Nilai Transaksi Gelembungkan Suara CE-Ratu di Sungai Penuh, Masing-masing Separuh NMax

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Modal Janji Palsu, Oknum Guru Olahraga Cabuli Siswinya Selama 3 Tahun

Pos terkait