BPN Prabowo Tetap Kirim Saksi di Penghitungan Suara Tingkat Nasional KPU

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tetap menerjunkan saksi dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional yang digelar KPU RI. (Suara.com/M. Yasir)

Jambi Seru – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiaga Uno tetap menerjunkan saksi dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional yang digelar KPU RI. Padahal, BPN sebelumnya menyebut akan menarik seluruh saksi dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2019.

BACA JUGA : PT LAJ Kembali Konflik Dengan Warga

Berdasarkan pantauan Suara.com, Rabu (15/5/2019) tiga orang saksi perwakilan dari BPN Prabowo – Sandiaga Uno terlihat hadir ditengah-tengah ruang sidang lantai 2 Kantor KPU RI. Salah satu saksi yang hadir, yakni Aziz Subekti.

Bacaan Lainnya

Namun, Aziz enggan berkomentar ketika ditanyai terkait instruksi dari BPN Prabowo – Sandiaga Uno yang akan menarik seluruh saksi-saksinya. Aziz juga tak mau berkomentar saat ditanya apakah sudah ada perintah untuk menarik diri dari rapat tersebut.

“Saya enggak komentar. Saya enggak komentar,” kata Aziz di Ruang Sidang Lantai 2, Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).

Saat dikonfirmasi apakah dirinya tetap hadir sebagai saksi dari BPN Prabowo – Sandiaga Uno, Aziz pun menegaskan posisinya sebagai saksi.

“Iyalah, kita memang harus jadi saksi,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua BPN Prabowo – Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso mengatakan pihaknya akan menarik seluruh saksi-saksi dalam proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilpres 2019.

Hal itu, dikatakan Priyo usai menghadiri acara bertajuk ‘Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019’ yang digelar BPN Prabowo – Sandiaga Uno di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

BACA JUGA : Kasus Dugaan Makar, Eggi Sudjana Ditahan Untuk 20 Hari

“Per tadi hari ini (Selasa 14/5) diumumkan demikian (kecurangan), dengan demikian seluruh saksi-saksi yang sekarang berada baik di KPU pusat, di Provinsi, dan Kabupaten-Kota yang sekarang masih ada proses kami rencanakan dan kami perintahkan untuk ditarik,” ujar Priyo. (ndy)

Pos terkait