OPINI: Logika Integritas Moral yang Hilang

Yulfi Alfikri Noer
Penulis, Yulfi Alfikri Noer

Oleh: Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP*

JAMBISERU.COM – Integritas moral adalah kata yang sering dan memang layak digunakan untuk menilai kualitas yang sesungguhnya dari seseorang. Terlebih lagi bila orang tersebut merupakan seorang pemimpin atau calon pemimpin. Sebagai contoh, dalam berbagai ajang kampanye pemilihan calon pemimpin, mungkin kita akan menemukan bahwa secara pengetahuan, kemampuan, maupun visi kualitas para calon hanya berbeda tipis. Namun, ketika para kandidat tersebut diukur berdasarkan integritas moralnya, disitulah akan tampak perbedaannya. Mengapa? Karena integritas moral memberikan bukti bukan janji. Setiap kandidat bisa berlomba-lomba memberikan janji-janji, namun hanya sebagian kecil saja yang benar-benar bisa memberikan bukti. Di sinilah integritas moral menjadi faktor pembeda. Selain sebagai ukuran pembeda, integritas moral juga diyakini akan memberikan pengaruh besar terhadap kemajuan suatu institusi. Pengetahuan keahlian dan visi memang diperlukan, tapi tanpa integritas moral, semua itu hanyalah hiasan atau bahkan bungkus yang bisa jadi dimanfaatkan untuk mengelabui massa. Karena, sudah menjadi suatu keharusan, dalam berbagai ajang pemilihan pemimpin, isu-isu terkait integritas dan moral merebak, mulai dari hal-hal kecil seperti ucapan dan tindak tanduk hingga hal-hal besar seperti skandal dan korupsi. Hal ini semua membuktikan bahwa integritas moral benar-benar faktor yang sangat penting dalam menilai kualitas sesungguhnya dari seorang pemimpin.

Dalam bukunya  Birokrasi dan Politik, Prof.DR. Miftah Thoha, MPA. Mengatakan bahwa moral merupakan operasional dari sikap dan pribadi seseorang yang beragama. Ajaran agama melekat pada pribadi-pribadi seseorang. Dengan melaksanakan ajaran agamanya maka moral masing-masing pelaku akan berperan besar sekali dalam menciptakan tata kepemerintahan yang baik. Untuk pejabat-pejabat pemerintah, maka pertimbangan utama bagi setiap seleksi dan promosi pejabat birokrasi pemerintah harus didasarkan kepada pertimbangan catatan moral mereka. Catatan moral ini harus ada di berkas (file). Catatan ini diperoleh dari sikap, perilaku dan laporan-laporan dari masyarakat tentang pribadi masing-masing pejabat. Sebelum diangkat dalam posisi jabatan tertentu, maka  pemerintah berkewajiban mengumumkan calon-calon kepala daerah dan wakilnya tersebut kepada masyarakat. Kepada masyarakat diminta untuk memberikan penilain atas moral calon pejabat tersebut.

Bacaan Lainnya

Sebagai contoh bentuk pelaporan jejak rekam calon pejabat daerah (wakil gubernur) seperti yang di lansir BBC NEWS INDONESIA (19/09/18) terkait kursi Wagub DKI Jakarta, dengan judul pemeberitaan “antara yang pernah terjerat kasus korupsi dan pentingnya moralitas”, dimana  M. Taufik, yang mencuat namanya sebagai calon untuk mengisi kursi kosong wakil gubernur menggantikan Sandiaga Uno, dipertanyakan rekam jejaknya karena ia pernah menjadi narapidana kasus korupsi pada tahun 2004 terkait kasus pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004, membuat warga Jakarta marah dan menolaknya.  Selanjutnya, terkait moralitas dari rekam jejak seorang calon pejabat daerah menurut Direktur pencalonan presiden PKS, Suhud Alyudin, moralitas perlu diperhatikan terkait pemilihan pejabat publik ini. Walaupun undang-undang membolehkan mantan napi kasus korupsi maju sebagai pejabat publik, tetapi kita harus melihat dari aspek etik, aspek moralitas. Kita juga harus menghormati perasaan publik dan realitas bahwa kita sedang berperang, sedang berjuang memberantas korupsi. Namun, pemilihan wakil gubernur nanti akan menyisakan persoalan serius karena dilakukan secara tertutup di DPRD, dan dapat kita lihat hingga saat ini, kursi wagub DKI Jakarta masih kosong.

Lantas, bagaimana dengan pemilihan para kandidat yang akan mengisi kursi kosong wakil gubernur Provinsi Jambi? Sebagaimana kita ketahui melalui pemberitaan di media massa baik yang online  maupun cetak, KPK telah menetapkan 12 orang yang terdiri dari pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai tersangka suap ketok palu pengesahan APBD Jambi, pada Desember 2018. Selain ke-12 orang tersebut KPK memastikan melakukan pengembangan penyidikan terhadap anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya yang disebut menerima uang suap ketok palu. Disamping itu, Provinsi Jambi sudah diberi label merah oleh KPK, sebab Provinsi Jambi sudah masuk daerah rawan korupsi. Hal ini memberikan indikasi penurunan integritas moral pejabat publik di Jambi. Oleh karena itu, terkait dengan penentuan pejabat yang mengisi kursi wakil gubernur yang kosong, para elit-elit politik lokal lebih selektif, yaitu menerima dan menyeleksi calon yang memiliki trade record  moral yang baik, yang tidak pernah terlibat dalam tindakan korupsi maupun tindakan kriminal lainnya. Jika dipaksakan akan menimbulkan sentimen negatif di mata publik. Mendukung, memilih dan mengangkat mantan narapidan korupsi adalah gambaran dari moral politik yang rendah..

Negara yang patut dicontoh  berkenaan dengan mengutamakan moralitas pejabat publiknya adalah Jepang dan Korea Selatan.  Jepang  memiliki budaya malu sebagai bagian dari kode etik Samurai yang disebut dengan istilah Bushido. Beberapa contoh bisa menjadi bahan renungan terkait moralitas di Jepang adalah sebagai berikut: Perdana Menteri Jepang di era pendudukan Sekutu, Hitoshi Ashida, harus mengundurkan diri dari jabatannya karena skandal Showa Electric; PM Jepang Yukio Hatoyama juga harus mengundurkan diri karena gagal memenuhi janjinya menutup Pangkalan Marinir Amerika Serikat di Okinawa; mundurnya PM Naoto Kan, karena publik mengganggap dia gagal dalam mengatasi bencana nuklir di Fukushima pada 2011; dan  Menteri Keuangan Jepang Tadahiro Matsushita melakukan bunuh diri karena perselingkuhan. Selanjutnya, di Korea Selatan, dimana  mantan Presiden Korea Selatan Roh Moo-Hyun melakukan bunuh diri karena merasa sangat malu dengan investigasi skandal korupsi yang melibatkan keluarga dan kroninya, sebelum Presiden Roh, beberapa kroni dan bekas anak buahnyapun sudah melakukan bunuh diri.

Melihat contoh-contoh budaya malu yang masih dipegang oleh beberapa negara Asia Timur, membuat penulis membandingkan budaya malu yang ada di negara-negara tersebut dengan budaya malu bagi orang Melayu yang diungkapkan melalui peribahasa,“ Daripada hidup  menanggung malu,elok mati kena palu; Kalau aib sudah  menimpa,  hidup  di dunia ini  tiada berguna”.

*) Dosen Luar Biasa Fak. Syariah UIN. STS JAMBI

Pos terkait