Setubuhi Sepupu ABG Hingga Hamil, Warga Jambi Timur Diciduk

Pak Kades Kepergok Setubuhi Pembantunya
Foto Hanya Ilustrasi. Foto : Istimewa

JAMBISERU.COM – TP (30) seorang pria warga Kecamatan Jambi Timur, tega menyetubuhi sepupunya sendiri yakni VA (16) warga Kecamatan Jambi Timur. Alhasil, wanita yang tak lain adalah sepupunya sendiri ini sekarang hamil 7 bulan.

BACA JUGADiminta Buka Baju saat Live IG, Ini Reaksi Ajudan Iriana Jokowi

Informasinya, sebelumnya keduanya rupanya sudah menjalin hubungan asmara sejak 2017. Hubungan terlarang ini pun semakin jauh, hingga keduanya melakukan hubungan suami istri.

Bacaan Lainnya

Pertama kali perbuatan itu dilakukan di rumah VA, pada 2017 lalu. Saat itu, rumah nenek VA sedang ada syukuran. Semua berkumpul. TP memanfaatkan situasi tersebut, dengan mengajak VA pulang. Sesampainya di rumah korban, peristiwa itu terjadi.

VA termakan bujuk rayuan, kalau TP akan bertanggungjawab dengan menikahinya. Rupanya TP ketagihan. Setelah berhasil yang pertama, TP terus mencari kesempatan untuk mencumbu VA.

Setelah berkali-kali menyetubuhi korban di rumahnya dan rumah keluarganya, akhirnya VA hamil. Mengetahui kenyataan ini, bukannya bertanggungjawab. TP malah kabur dan orang tua korban pun tak terima dengan kejadian ini, dan melapor ke Polresta Jambi.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Achmad Fajar Gemilang, saat dikonfirmasi mengatakan pelaku sudah diamankan. “Iya kita ada terima laporannya dan pelakunya sudah kita amankan kemarin. Dia yang telah menyetubuhi sepupunya hingga hamil itu,” kata dia, dikutip dari laman Nuansajambi.com, Rabu (21/8/2019).

BACA JUGA : Adu Banteng Mobil Vs Motor di Bungo, Satu Tewas

Lanjutnya, dari kejadian tersebut pihaknya masih terus melakukan penyidikan pada pelaku Kemudian pelaku juga dijerat dengan pasal 76D jo pasal 81 ayat 2 UU RI no 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. “Sementara dia diancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara,” Tutupnya. (ndy)

Pos terkait