Kejari Batanghari Gelar Kegiatan Pengenalan Prinsip-prinsip Pengelolaan Keungan Negara

kejari
Kejari Batanghari gelar kegiatan pengenalan prinsip-prinsip pengelolaan keungan negara. Foto: Rizki/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM, Muarabulian – Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari bekerja sama dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Batanghari mengadakan kegiatan In House Training Pengenalan Prinsip-Prinsip Pengelolaan (TP4) Keungan Negara dalam pelaksanaan proyek negara di ruang pola Kantor Bupati Batanghari.

BACA JUGA: Cawako Ngotot Kurban Forum Depati Bertujuh

Acara tersebut dibuka langsung oleh Kejari Batanghari, Mia Banulita didampingi oleh Inspektur Batanghari, Muhklis beserta jajaran Kejari Batanghari dan dihadiri oleh para Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kades dan para tamu undangan lain.

Bacaan Lainnya

Kejari Batanghari Mia Banulita dalam sambutannya mengatakan, bahwa kehadiran kehadiran para hadirin dalam acara ini untuk saling terbuka dalam menyangkut mengolah keuangan negara.

“Dengan adanya pembentukan tim TP4 disini tugasnya untuk membantu semua dalam mengelola keuangan negara dengan baik,” kata Kejari Batanghari, Mia Banulita, Rabu (31/07).

Dikatakan Mia, kepada seluruh tamu yang hadir pada acara ini agar terbuka dan transparan dengan pihak kejaksaan dan jangan khawatir karena TIM tidak memungut bayaran sedikitpun.

“Paradigma yang ingin disampaikan yang di perlihatkan kejaksaan saat ini berbeda dengan masa lalu, jadi bapak ibu tidak perlu ada kekhawatiran,” terangnya.

Meskipun ada pihak ketiga dalam hal apapun, pihak kejaksaan tetap tidak akan meminta bayaran sedikitpun. Sehingga bapak ibu tidak perlu melibatkan pihak lain untuk memperhatikan hal tersebut.

“Terkait masalah operasional ini kita bisa bersama-sama mengkonfirmasi dengan tim yang sudah dibentuk Opd dan lainnya, karena hal ini sudah di bentuk oleh Negara,” ujarnya.

Sementara, Inspektur Batanghari, Mukhlis mengatkaan, pihak Inspektorat mempunyai tugas melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan teknis.

BACA JUGA: Lagi, Gunung Kerinci Keluarkan Asap Tebal

“Seperti pengawasan intern terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, review, evaluasi, pemantauan dan kegiatan pengawasan lainnya serta pengawasan untuk tujuan tertentu diwilayah kinerjanya,” katanya.(riz)

Pos terkait