Tahanan Curat Asal Bathin VIII Menikah di Polres Sarolangun

tahanan menikah
Prosesi akad nikah kedua mempelai di Polres Sarolangun. Foto: Penajambi.com

JAMBISERU.COM, Sarolangun – Meskipun tengah menjalani hukuman sebagai seorang tahanan, namun karena cinta dan kasih sayang tak menyurutkan niat Mursalin Bin Iwan Warga Pulau Melako untuk menghalalkan kekasih hatinya Sri Wahyuni Binti Solihin menjadi seorang istri yang sah.

BACA JUGA: Kembalikan Berkas Cagub ke PDIP, Alharis Kirim Utusan

Ijab Qabul itu pada hari ini Jum’at tanggal 20 September 2019, sekira jam 11.00 wib, di Aula Polres Sarolangun dan selesai sekitar pukul 12: 00 wib sebelum sholat Jum’atan.

Bacaan Lainnya

Akad nikah tersebut dipimpin langsung oleh kepala kantor agama Kecamatan Pelawan H  Normal, S.Ag dan didampingi 1 orang stafnya. Disaksikan oleh Kabag Ops, Kasat Samapta, Kasat Tahti, Kapolsek Bathin VIII, personil Polres dan Polsek Batin VIII serta keluarga mempelai laki-laki dan perempuan.

Kapolres Sarolangun, AKBP Dadan Wira Laksana, melalui Kapolsek Bathin VIII Iptu Safrizal kepada sejumlah awak media membenarkan atas pernikahan tersebut.

“Iya, barusan selesai nikahnya, sebelum Jum’at tadi namanya Mursalin warga Pulau Melako yang kita amankan beberapa hari yang lalu,” kata Kapolsek dilasnir Penajambi.com–media partner Jambiseru.com.

Pernikahan ini lanjut Iptu Safrizal berdasarkan permintaan dari tahanan dan keluarga yang bersangkutan.

“Dia dan keluarganya yang meminta izin untuk nikah dengan pasangannya,” imbuhnya.

Hal senada juga dikatakan oleh Kasat Tahti Ipda Tarjono, bahwa memang ada satu tahanan yang meminta untuk akad nikah dan diperbolehkan namun tetap dalam pantauan pihak Polres.

BACA JUGA: Puluhan Sopir Truk Penggangkut Material Datangi Gedung DPRD Batanghari

“Nikah boleh tapi tetap dalam pantauan kita, alhamdulillah berjalan lancar dan saat ini tahanan sudah kita kembalikan lagi untuk melanjutkan proses hukum yang dia jalani,” kata Kasat. (put)

Pos terkait