Puluhan Kilo Narkoba Dimusnahkan Polda Jambi

Narkoba Dimusnahkan Polda Jambi
Puluhan Kilo Narkoba Dimusnahkan Polda Jambi. Foto : Walter/Jambiseru.com

Jambiseru.com – Puluhan kilo narkoba yang menjadi barang bukti, dimusnahkan Polda Jambi. Pemusnahan puluhan kilo narkoba tersebut dilakukan di Krematorium TPU Pondok Meja, Km 12 Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, pada hari Kamis (11/2/2021) siang.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaIni Jadwal Penerimaan CPNS Tahun Ini dan Jumlah Formasinya

Pemusnahan puluhan kilo Narkoba yang terdiri dari 27.766,843 gram shabu, 29.238,95 gram daun ganja, 661,105 gram pil ekstasi serta 865 batang ganja tersebut, disaksikan langsung oleh Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. Yudawan R.

Bacaan Lainnya

“Hari ini Polda Jambi bekerja sama dengan Krematorium di Pondok Meja dalam rangka pemusnahan barang bukti narkoba,” kata Wakapolda Jambi, Brigjen Pol. Yudawan R.

Wakapolda menjelaskan bahwa pengungkapan ini adalah berkat kerjasama Ditresnarkoba Polda Jambi dengan

Polresta Jambi dan Polres Bungo dalam pemberantasan Narkoba di Provinsi Jambi.

Jenderal Bintang Satu itu mengungkapkan bahwa dengan pemusnahan barang bukti Narkoba ini, kita telah membantu menyelamatkan generasi anak bangsa.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaInfo Untuk PNS, Ketahuan Liburan saat Imlek Bisa Dipecat

“Bila kita hitung dengan barang bukti yang disita, kita telah menyelamatkan 233.572 orang,” ujar Wakapolda.(cr01)

Pos terkait