Antisipasi Aksi Balas Dendam, Kasat Reskrim Silahturahmi ke Keluarga Korban

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Iptu Khoirunnas saat Silahturahmi ke Keluarga Korban. Foto: Uda/Jambiseru.com
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Iptu Khoirunnas saat Silahturahmi ke Keluarga Korban.Foto: Uda/Jambiseru.com

Antisipasi Aksi Balas Dendam, Kasat Reskrim Silahturahmi ke Keluarga Korban

Jambi Seru, Muaro Jambi – Usai tewasnya Tugianto (52), korban pembunuhan saudaranya sendiri, Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Iptu Khoirunnas langsung bersilahturahmi ke rumah duka.

“Silahturahmi ini sekaligus mengingatkan kepada masyarakat dan keluarga korban untuk tidak lagi terjadi aksi balas dendam dari pihak keluarga korban. Karena korban dan pelaku masih ada hubungan saudara jauh,” kata Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Iptu Khoirunnas, Jumat (13/3/2020).

Bacaan Lainnya

Baca Juga : Breaking News! Warga Kumpeh Ulu Muaro Jambi Temukan Mayat Bersimbah Darah

Di hadapan masyarakat dan keluarga korban, Khoirunnas menyebutkan bahwa, permasalahan pelaku ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Kasus ini pun jangan sampai berlanjut di kalangan keluarga.

“Kasus ini akan ditangani dengan profesional,” tutupnya.

Untuk diketahui, atas perbuatan pelaku, ia dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun penjara. (uda)

Pos terkait