JAMBISERU.COM, Jambi – Sidang lanjutan dengan terdakwa Joe Fandy Yoesman alias Asiang dengan perkara suap Dana RAPBD 2018 kembali digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (17/10/2019).
BACA JUGA: Persija Terpuruk, Ramdani Lestaluhu: Ini Salah Pemain, Bukan Pelatih
Agenda hari ini masih dalam pemeriksaan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Iskandar Marwoto, mengatakan, akan ada 7 orang saksi yaitu, Wahyudi, Wasis Sudibyo, Nusa Suryadi, Deni Ivantriesyanan dan Amidi.
“Saat ini 2 orang saksi lagi, masih dalam perjalan yang mulia,” sebutnya di depan majelis hakim.
BACA JUGA: Tak Kunjung Dapat Podium, Valentino Rossi Geregetan
Untuk diketahui 2 saksi yang masih dalam perjalanan adalah mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, yaitu Sufardi Nurzain dan Elhelwi. (cr1)