Naas! Sebar Video Mesum di Medsos, Seorang Pemuda Diamankan Saat Sahur

ilustrasi-video-asusila
Ilustrasi. (Ist)

Jambi Seru – Saat orang sibuk sahur, anggota Satreskrim Polres Blitar menangkap seorang pemuda warga Kecamatan Sutojayan. Pelaku terbukti menyebarkan video wik wik dengan sang kekasih di media sosial. Padahal, pasangan ini baru sebulan menjalin hubungan.

BACA JUGA : Tahun 2019, Zakat Fitrah di Muaro Jambi Tertinggi Rp 52 Ribu

Video yang beredar luas itu berdurasi 57 detik. Menggambarkan adegan tak senonoh yang dilakukan seorang wanita pada pasangan prianya. Adegan dilakukan di sebuah ruangan, bagian dari sebuah rumah.

Bacaan Lainnya

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah dengan konten postingannya di medsos. Pada Rabu (15/5/2019) sekitar pukul 02.00 wib, pelaku diamankan di rumahnya.

“Dari laporan warga yang resah itu, kami amankan pelaku atas nama Yudis Siswo Putro di rumahnya. Di Dusun Krajan RT 03 /RW 01 Desa Bacem, Sutojayan,” kata Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha dikonfirmasi detikcom, Rabu (15/5/2019).

Saat pemeriksaan, pemuda berusia 23 tahun itu mengaku melakukan adegan tak senonoh itu bersama kekasihnya. Wanita itu bernisial SR yang masih berusia 17 tahun. Pelaku juga mengakui, jika video itu dibuat di dalam rumahnya.

“Mereka ini pasangan kekasih. Yang cewek masih di bawah umur. Keduanya sudah bekerja di swasta. Tapi baru sebulan ini pacarannya,” ungkap kapolres.

Pada polisi, pelaku mengaku tidak tahu bagaimana video itu bisa tersebar luas di media sosial. Alasannya, dia dan kekasihnya sebenarnya sengaja mau mempertontonkan adegan itu di jaringan luar negeri dengan memakai aplikasi gogo life. Namun ternyata, malah menyebar di media sosial dalam negeri.

BACA JUGA : Polres Tebo Berhasil Amankan Staff LAJ yang Sempat Disandera Massa

“Motifnya masih kami dalami. Untuk penyelidikan, kami amankan sebuah HP yang dipakai untuk membuat video bermuatan bokehgrafi dan kaos yang dipakai pelaku saat itu,” pungkasnya. (ndy)

Pos terkait