Ini Lokasi Pembuatan Video Syur oleh Perempuan Asal Jambi

Video Wik Wik 19 Detik
Ilustrasi. Foto : Istimewa

Jambiseru.com – Pelaku pemeran video syur dari Jambi, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Meskipun tidak ditahan, ia tetap menjalani serangkaian pemeriksaan dan akan tetap menjalani proses hukum. Dimana lokasi pembuatan video syur itu?

Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika pemeran video syur tersebut merupakan warga Kecamatan Pamenang Selatan. Lokasi pembuatan video syur itu proses perekaman video ia lakukan di salah satu kostan di Kota Bangko.

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Hasil Uji Swab Habib Rizieq Shihab Hasilnya Negatif

Bacaan Lainnya

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy P, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku pemeran adegan video syur tersebut.

“Iya, pelaku saat ini tidak ditahan, beserta barang bukti berupa handphone android merek Oppo, bukti transfer dan ATM BRI atas nama DMP, karena masih dibawah umur, akan tetapi proses hukum tetap berjalan,” sebut Kapolres Merangin.

Selain itu, Kapolres Merangin Mengatakan, DMP merekam aksinya di salah satu kostan di Kota Bangko. Ia sendirian dalam melakukan perekaman video tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan pasal 29 undang undang republik Indonesia nomor 44 tahun 2008.

Keuntungan Sebesar Rp 8 Juta

Seperti diberitakan sebelumnya, usai memeriksa tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan pelaku. Barang bukti yang disita tersebut yaitu ponsel, buku rekening, kartu ATM dan slip penarikan uang keuntungan sebesar Rp 8 juta.

Kapolres mengatakan, kasus ini berawal saat polisi mendapatkan informasi adanya video syur yang dibuat perempuan asal Jambi, yang viral di media sosial. Bahkan video tersebut telah tersebar di situs dewasa.

“Setelah kita selidiki, akhirnya kita dapatkan perempuan itu. Kemudian setelah diamankan kemudian kita periksa,” katanya.

Pemeran utama dalam video tersebut mengaku, jika adegan panas yang ia perankan tersebut memang dilakukannya. Ia juga sengaja menayangkan video tersebut. Pemeran utama sengaja menayangkan video tersebut pada aplikasi dewasa, guna mendapatkan uang. Namun kemudian video berdurasi 2 menit 19 detik tersebut langsung viral.

“Jadi menurut pengakuannya, video itu sengaja diunggah di aplikasi dewasa dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan. Video itu diunggah pada bulan Februari lalu tapi baru ketahuan pada November ini, setelah videonya tersebar di medsos,” terang kapolres.

Berita Jambiseru[dot]com LainnyaPerempuan Pemeran Video Syur dari Jambi Jadi Tersangka

Kepada polisi, DMP, sang pemeran utama, mengaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp 8 juta dari mengunggah video tersebut. Tersangka juga mengaku baru pertama kali mengunggah video tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru 1 video yang dia unggah,” pungkasnya. (edo)

Pos terkait