Aktivis Anti Korupsi Terancam Dibunuh, Ditreskrimum Polda Jambi: Tunggu Rilis

rumah korban
Rumah korban penyerangan. Foto: Istimewa

Aktivis Anti Korupsi Terancam Dibunuh, Ditreskrimum Polda Jambi: Tunggu Rilis

JAMBISERU.COM, Jambi – Penyerangan yang dialami aktivis anti korupsi, Yuniyanto Arif (44), di kediamannya perumahan Sunderland, Rabu 11 Desember 2019 lalu, kini sedang didalami Direktorat Reskrimum Polda Jambi.

BACA JUGACabuli Anak Tiri di Dapur, Seorang Warga Pamenang Ditangkap

Sebelumnya, Yuniyanto sudah melapor ke Polsek Kota Baru, tetapi Polsek Kota Baru melimpahkannya langsung ke Mapolda Jambi.

“Sudah dilimpahkan ke Polda Jambi, Rabu (11/12/2019),” ujar Kapolsek Kota Baru AKP Niko, Kamis (12/12/2019).

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jambi, Kombes Pol M Edi Faryadi, saat ditanyai perkembangan kasus percobaan pembunuhan dan perusakan rumah yang dialami Yuniyanto Arif, belum mau bicara banyak.

“Tunggu. Nanti akan saya press rilis, ya…” katanya via pesan WhatsApp.

BACA JUGALongsor, Setengah Badan Jalan Bangko-Jangkat Nyaris Putus

Untuk diketahui, pelaku menyerang rumah korban dengan membabi buta. Bahkan, korban nyaris tewas dalam aksi penyerangan itu. Rumah korban rusak, termasuk di bagian pintu, bolong akibat tusukan benda tajam.(yog)

 

Pos terkait