Bejat! SMN Diduga Cabuli Dua Putrinya Hingga Hamil

JAMBISERU.COM – Sejumlah warga Kampung Bojong Serang, Desa Harjawana, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak dilaporkan mendatangi Kantor Polsek Bojongmanik, Minggu, (30/6/2019) dini hari.

BACA JUGA : Empat Kali Setubuhi Gadis Bawah Umur, Warga Pemayung ini Diciduk Polisi

Kedatangan warga yang diketahui berjumlah enam hingga tujuh orang itu lantaran merasa geram adanya dugaan aksi pencabulan yang dilakukan lelaki renta berinisial SMN (52) terhadap kedua anaknya, yakni HR (20) dan LA (18).

Bacaan Lainnya

Kanit reskrim Polsek Bojongmanik, Aipda Khaerul Anwar mengakui ada warga yang mendatangi kantornya pada 01.30 WIB. Dugaan sementara, para warga melaporkan tindakan cabul yang dilakukan yang dilakukan SMN yang tak lain adalah ayah kandung kedua korban.

“Ya memang ada warga yang datang ke Mapolsek, ditemui petugas piket saat itu,”kata Khaerul saat dihubungi BantenHits-jaringan Suara.com (media partner Jambiseru.com) melalui telepon selulernya.

Namun, kata Khaerul, belum ada laporan resmi mengenai dugaan pencabulan tersebut. Hingga saat ini petugas kepolisian masih mencari informasi dan melakukan pemeriksaan mengenai kabar dugaan pencabulan.

“Kami belum ada data (kronologis pasti dugaan pencabulan itu), kami cek dulu ke lokasi. Nanti kalau ada saya kabari ke semuanya,”jelasnya.

Terpisah Kepala Desa Harjawana, Anda membenarkan saat ini di desanya tengah ramai isu mengenai adanya dugaan pencabulan yang dilakukan seorang ayah terhadap dua anak gadisnya.

“Kami juga belum terima laporan secara jelas, silakan ke Polsek. Mereka yang menangani,”akunya.

BACA JUGAPasutri Bersetubuh di Depan Balita, Polisi Akan Koordinasi dengan KPAI

Berdasarkan informasi diperoleh, sebelum kabar dugaan pencabulan SMN (52) sudah tidak berada di kampung tersebut. (ndy)

Pos terkait