Jambiseru.com – Polres Dompu, Nusa Tenggara Barat, membentuk tim khusus guna mengusut viralnya kasus video pasien COVID-19 mesum di ruang isolasi RSUD Dompu. Beberapa saksi juga telah menjalani pemeriksaan.
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Istri Kena Corona, Eks Anggota DPRD Rudapaksa Anak Kandung
“Penanganan kasus ini kami sudah membentuk tim internal yang diketuai Kasi Propam didampingi Intel dan Reskrim. Sedangkan untuk penyidikan secara tindak pidana diketuai Kasat Reskrim,” uajr Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, Jumat (22/1/2021).
Penyebar video viral itu juga ikut diperiksa. Video yang direkam dari CCTV ruang isolasi pasien rumah sakit itu berdurasi 1 menit 30 detik. Pada video tersebut terlihat dua orang sedang berhubungan intim.
“Penyebar video ini sudah dimintai keterangan dan konfirmasi terkait siapa yang melihat pertama, termasuk dari HP-nya, kemudian disebarkan ke mana. Kita ungkap secara berantai,” kata Syarif
Syarif menegaskan, negara ini adalah negara hukum. Siapa pun para pelakunya tetap bakal ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Jual Pupuk Oplosan, Warga Pamenang Diamankan Polres Merangin
“Kasus ini tetap bisa kita ungkap. Siapa aktornya dalam video tersebut, pelaku yang menyalin dan merekam lewat CCTV dan siapa yang menyebarluaskannya. Dan fakta hukumnya jelas, jika terbukti mereka akan dijerat pasal UU ITE,” tegas Syarif. (esa)
Sumber : Kumparan.com













