Video Syur MYD dan Gisel Dibuat di Medan

Updates Info Gisella Anastasia
Gisella Anastasia. Foto : Istimewa

JAMBISERU.COM – Beredarnya video syur yang diduga mirip sejumlah artis sempat menghebohkan pada November lalu. Salah satu yang turut terseret namanya adalah Gisella Anastasia. Video tersebut lantas dibawa ke meja hijau dan Gisel pun diperiksa.

Kini, Gisel ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Gisel mengakui telah membuat video tersebut saat sedang di Medan bersama pria berinisial MYD.

Selain mengungkap pengakuan itu, Yusri juga menyebut video tersebut dibuat pada tahun 2017.

Bacaan Lainnya

“saudari GA dan saudara MYD mengakui memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri. Dia mengakui itu dirinya sendiri dan terjadi sekitar tahun 2017 lalu disalah satu hotel di Medan,” terang Yusri pada Selasa (29/12).

Pengakuan Gisel semakin diperkuat dengan pemeriksaan ahli forensik dan ahli IT. Kini, penyanyi sekaligus aktris cantik itu ditetapkan sebagai tersangka.

“Kemudian sekarang ini, dari hasil gelar perkara yang dilakukan kemarin sore, menaikkan status yang tadinya saksi yaitu saudari GA dan saudara MYD sebagai tersangka,” lanjut Yusri.

Lebih lanjut, Yusri mengatakan betapa Gisel bakal terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun.

“Ini kita sangkakan pada pasal 4 ayat 1 Junto pasal 29 dan atau pasal 8 Undang-undang nomor 44 tentang pornografi. (Ancaman hukuman) 6 bulan atau paling tinggi 12 tahun penjara,” jelas Yusri.

Gisel telah diperiksa beberapa kali oleh polisi. Dalam klarifikasinya, Gisel tak membantah atau mengakui. Dia hanya menyatakan mendukung proses di kepolisian.

Kasus ini terus bergulir proses hukumnya. Sebelum Gisel ditetapkan sebagai tersangka, dua orang penyebar video sudah diamankan. Berkas mereka pun sudah dilimpahkan ke kejaksaan. (*)

Sumber: Kapanlagi.com

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Bikin Video Syur 19 Detik, Gisel dan MYD Tersangka

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Heboh! Gisel Akui Perankan Video Syur 19 Detik

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Peduli Kemanusiaan, Polda Jambi Kirim 125 Paket Bansos

Pos terkait