Paripurna Penyampaian Usul Peresmian Kepala Daerah

paripurna penyampaian
Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari.Foto: Rizki/Jambiseru.com

JAMBISERU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari gelar sidang paripurna dalam rangka penyampaian usul peresmian Kepala Daerah Kabupaten Batanghari hasil pemilihan 2020.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin yang didampingi Waka I M Jafar dan Waka II M Ilhamudin serta Sekwa M Ali AB, yang dihadiri Sekda Batanghari Mulawarmansyah dan Anggota DPRD lainya.

Selain Sekda, tampak hadir juga dalam paripurna pasangan Bupati dan Wakil Batanghari yang ditetapkan KPU Batanghari M Fadhil Arief – Bakhtiar, Forkompimda Batanghari, Kepala OPD Batanghari serta tamu undangan lainya.

Bacaan Lainnya

Acara dimulai dengan membacakan keputusan KPU Batanghari tentang penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan Kabupaten Batanghari 2020 yang dibacakan oleh Sekwan M. Ali AB.

“Dalam keputusan menetapkan pasangan terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Tahun 2020, Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar dengan perolehan suara sebanyak 60,842 suara atau 37,82 persen dari total suara sah,” kata Sekwan DPRD Batanghari M. Ali Ab, Selasa (26/1/2021).

Semetara Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, menyebutkan dengan dasar SK KPU Batanghari, maka DPRD Kabupaten Batanghari akan menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Tentunya sesuai mekanisme dan perundang-undangan yang berlaku. Dengan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati, Kita berharap agar visi dan misinya dapat tercapai dan dapat membawa hasil yang baik untuk masyarakat Batanghari,” kata Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin. (riz/adv)

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Polres Batanghari Tangkap Empat Pelaku Ilegal Loging

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Rocky Candra Apresiasi Langkah Kapolda Jambi Berantas PETI di Sarolangun

Berita Jambiseru[dot]com Lainnya : Tiga Tersangka Kasus Korupsi di Sungai Penuh Dipindahkan ke Rutan

Pos terkait