Mengenal AKBP Brotoseno: Penyidik KPK yang Terlibat Korupsi dan Tak Dipecat Polri

Terdakwa Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Brotoseno
AKBP Brotoseno. (Ist)

Jambi Seru – Beberapa tahun lalu, nama Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Brotoseno menjadi sorotan publik. Ini terjadi setelah ia ketahun menikah siri dengan Angelina Sondakh. Pria yang saat itu menjabat sebagai penyidik KPK ini juga terlibat kasus korupsi dan tak dipecat Polri

Kekinian, AKBP Brotoseno diketahui menikah dengan Tata Janeta. Ia sudah bebas dan aktif menjadi polisi, setelah menjalani hukuman akibat kasus korupsi yang membelitnya.

Profil AKBP Brotoseno

Bacaan Lainnya

Pemilik nama lengkap Raden Brotoseno ini menempuh pendidikan sekolah menengah atas di SMA Negeri 54 Jakarta Timur. Lulus dari SMA, Brotoseno melanjutkan pendidikan ke Universitas Indonesia.

Kehidupan Pribadi

Brotoseno sering dibicarakan di media massa karena berbagai hal, termasuk hubungannya dengan publik figure Angelina Sondakh. Hubungan keduanya terjalin selama berada di rutan KPK. Keduanya dilaporkan menikah siri saat menjalani masa tahanan.

Hubungan antara Brotoseno dan Putri Indonesia tahun 2001 ini bermula dari kasus penyelidikan kasus korupsi Angie. Hubungan ini masih berlanjut selama Angie berada dalam masa tanahan.

Brotoseno diketahui juga sudah menjalin hubungan baik dengan anak-anak Angie. Sebelum menikah dengn Angie, Brotoseno menikah dengan seorang dokter dan memiliki seorang anak laki-laki. Pernikahan keduanya berlangsung selama delapan tahun dan resmi bercerai pada 11 Mei 2011.

Kontroversi AKBP Brotoseno

Profil AKBP Brotoseno penuh dengan sensasi dan krontoversi, lantaran dirinya adalah seorang penyidik komosi pemberantasan korupsi yang justru terlibat skandal korupsi.

Tahun 2017, AKBP Brotoseno ditahan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dengan dugaan memeras Dahlan Iskan, tersangka kasus dugaan korupsi cetak sawah senilai Rp 3 milyar. Brotoseno terbukti bersalah menerima suap, lantas divonis penjara selama 5 tahun dan denda Rp300 juta.

Nama AKBP Brotoseno kembali jadi perbincangan publik lantaran dia kembali aktif sebagai penyidik di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Brotoseno ditunjuk menjadi penyidik kejahatan ciber. Hal ini diungkapkan oleh pihak Indonesia Corruption Watch (ICW).

ICW menyebut, Brotoseno menduduki jabatan sebagai Penyidik Madya Direktorat Tindak Pidana Siber, Bareskrim Polri. Kabar menarik justru datang dari Polri itu sendiri yang mengungkap bahwa Brotoseno belum dipecat dari jabatannya sebelumnya sekalipun dia sudah terlibat skandal kasus korupsi 2017.

Pos terkait