Jambiseru.com, Muaro Jambi – Pengadaan pakaian kafilah Kabupaten Muaro Jambi untuk Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-55 tingkat Provinsi Jambi mulai menjadi sorotan. Proyek yang disebut-sebut bernilai sekitar Rp300 juta dari APBD Kabupaten Muaro Jambi itu kini menyisakan sejumlah tanda tanya, mulai dari belum terlihatnya proses pengadaan secara terbuka hingga munculnya informasi dugaan pengondisian penyedia.
Sorotan ini semakin relevan mengingat pelaksanaan MTQ tingkat Provinsi Jambi dijadwalkan berlangsung pada 30 Oktober hingga 8 November 2026. Sementara itu, hingga mendekati pelaksanaan kegiatan, paket pengadaan pakaian kafilah tersebut disebut belum terlihat dalam sistem pengadaan yang dapat diakses publik.
Anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Usman Halik turut mempertanyakan kondisi tersebut. Ia menyayangkan belum terlihatnya proses pengadaan pakaian kafilah melalui ULP, padahal waktu pelaksanaan MTQ semakin dekat.
“Kami sangat menyayangkan kenapa hingga saat ini pengadaan baju untuk kegiatan MTQ belum juga ditayangkan di ULP, padahal waktunya tinggal sebentar lagi,” tegas Usman.
Menurutnya, pakaian kafilah bukan sekadar perlengkapan kegiatan seremonial. Busana yang dikenakan peserta merupakan representasi Kabupaten Muaro Jambi di hadapan masyarakat Provinsi Jambi.
“Busana yang ditampilkan dalam acara MTQ itu wajah dari Muaro Jambi. Jadi, jangan sampai tercoreng,” ujarnya.
Namun, persoalan yang berkembang tidak berhenti pada keterlambatan pengadaan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya dugaan pengondisian dalam proses pengadaan pakaian kafilah tersebut. Dugaan ini mengarah pada proses yang disebut-sebut melibatkan pihak Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Muaro Jambi.
Bahkan, muncul informasi mengenai seorang berinisial Z yang disebut memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan kegiatan tersebut.(uda)











