Lapas Kuala Tungkal Telah Serahkan Pengunjung yang Bawa Sabu-sabu ke Pihak Polres Tanjabbar 

img 20250929 wa0020
Pihak Lapas Kuala Tungkal Telah Menyerahkan Seorang Pengunjung Napi yang Terciduk Membawa Sabu-sabu ke Pihak Polres Tanjabbar, Senin (29/9/2025).

Jambiseru.com, Tanjabbar – Seorang Pengunjung RJ (27) yang terciduk membawa barang terlarang Narkotika jenis Sabu-sabu ke Lapas Kuala Tungkal saat berkunjung, telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Kalapas Kuala Tungkal, Iwan Darmawan, melalui Kasi Adm Kamtib, Mus Mulyadi mengatakan, saat ini tersangka RJ beserta Barang Bukti (BB) telah diserahkan ke pihak Satresnarkoba Polres Tanjabbar.

“Setelah dilakukan penahanan di Lapas Kuala Tungkal, tersangka beserta BB berupa 4 paket Sabu-sabu, Sandal, Rokok beserta korek api, sebuah Handphone, dan kendaraan sepeda motor merek Nmax telah kita serahkan ke Satresnarkoba Polres Tanjabbar,” ujar Mus Mulyadi, kepada Jambiseru.com, di ruang kerjanya, Senin (29/9/2025) pagi.

Bacaan Lainnya

Mus Mulyadi menambahkan, dengan penyerahan tersangka tersebut, pihaknya berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dapat mengungkapkan dengan Sejelas-jelasnya dan menindaklanjuti hasil penangkapan dari petugas Lapas Kuala Tungkal.

“Semoga sinergitas antara Lapas dan APH dalam upaya pemberantasan Narkoba didalam Lapas ini semakin meningkat kedepannya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanjab, Efy Koto mengucapkan terima kasih kepada pihak Lapas Kuala Tungkal yang telah membantu menggagalkan penyelundupan Narkoba jenis Sabu-sabu.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Lapas Kuala Tungkal atas kerjasamanya dalam upaya pemberantasan Narkoba tersebut,” ucap Efy Koto.

“Kasus ini akan kami tindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku,” pungkas Efy Koto. (Put)

 

 

Pos terkait